Zainal Asikin/teraslampung.com
Roby (tengah) bersama Anggi dan Marga dibawa ke Polresta Bandarlampung |
BANDARLAMPUNG – Roby, salah satu tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang digerebek petugas di Perumahan Nusantara, Bandarlampung, 19 Maret 2016 lalu, ternyata berstatus mahasiswa. Ia kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta di Jl. ZA Pagar Alam Bandarlampung. Roby mengaku sudah enam kali ikut dalam aksi pencurian motor bersama teman-temannya. Ia mengaku menjadi anggota komplotan pencuri sepeda motor karena perlu uang untuk biaya kuliah.
“Saya membawa Desta terkadang Fendi saat mau curi sepeda motor.Lalu saya menunggu di atas sepeda motor sambil mengawasi keadaan di sekitar lokasi target,” katanya Roby dii hadapan petugas dan awak media, Rabu (23/3/2016).
Selanjutnya, kata Robby, motor-motor hasil curian tersebut, ditampung di rumah kontrakannya di Perumahan Nusantara, Kecamatan Sukabumi.
“Dari hasil penjualan motor curian itu, saya dapat bagian uang dan uangnya saya pakai untuk bayar unag kuliah dan buat jajan,”ungkapnya.
Dari keterangan tersangka Anggi, mengaku, sudah 10 kali dirinya ikut aksi pencurian motor bersama Desta dan Fendi. Perannya hanya sebagai joki (mengantar ke lokasi pencurian). Motor-motor hasil curian itu, dijual kepenadahnya di daerah Kedondong, Pesawaran.
“Saya tugasnya nunggu di motor yang metik motornya itu Desta, motor itu dijual ke DK. Uang hasil jual motor curian, sudah saya habiskan untuk keperluan sehari-hari,”ujar Anggi.
Sementara dari pengakuan tersangka Marga, mengaku baru sekali membantu menjualkan motor hasil curian temannya itu. Menurutnya, dia membantu menjual karena temannya yang sedang tidak memiliki uang.
Roby (tengaah) jadi anggota komplotan pencuri sepeda motor karena perlu uang untuk bayar kuliah |
“Saya terima motor hasil curian baru sekali, mereka menghubungi saya dan bilang kalau mereka butuh uang,”ungkapnya.
Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsekta Tanjungkarang Barat dan Polresta Bandarlampung, meringkus lima tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur. Polisi menangkap para tersangka, di rumah kontrakan di Perumahan Nusantara, Kecamatan
Sukabumi, Bandarlampung, Sabtu dinihari (19/3/2016) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kelima tersangka komplotan curanmor tersebut adalah, Anggi, Marga, Roby, Desta dan Efendi. Dari kelima tersangka, dua tersangka Desta dan Efendi tewas ditembus peluru panas setelah baku tembak dengan polisi saat dalam penggrebekan.
Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti dua pucuk senjata api rakitan, empat buah kunci letter T beserta 20 buah anak kuncinya dan enam unit sepeda motor hasil curian.