Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG– Rokok menjadi kunci polisi untuk mengungap kasus pencurian di Alfamart di Jl. Soekarno Hatta, Bandarlampung. Gara-gara Sg, kepala kantor Alfamart Jl. Soekarno Hatta Bandarlampung, merokok merek tertentu, polisi pun jadi curiga. Rokok yang diisap Sg mereknya sama dengan rokok yang dilaporkan Sg ke polisi digondol pencuri.
“Karena kecurigaan itu, petugas mencoba memeriksa bagasi sepeda motor Sugi dan didalamnya ditemukan beberapa bungkus rokok. Setelah diintrogasi, akhirnya Sugi mengakui perbuatannya dan pencurian itu dilakukan bersama ketiga rekannya, DS, Bud, dan IFi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono, saat ekspos kasus, Kamis (4/1/2018).
Saat itu juga, katamantan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah ini, petugas langsung menangkap ketiga rekannya dan melakukan penggeledahan di kamar kos mereka.
Dari dalam kamar kos tersebut, petugas menyita barang bukti hasil curian berupa puluhan lampu LED, minyak wangi berbagai merk, puluhan slop rokok berbagai merk dan puluhan kotak susu bubuk.
“Semua barang bukti hasil curian itu, dibungkus para pelaku dalam tiga karung. Semua barang hasil curian itu, diangkut menggunakan sepeda motor dan selanjutnya akan dijual,”terangnya.
Harto menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka Sg mengakui yang mendalangi aksi pencurian tersebut. Pelaku nekat mencuri di toko tempatnya bekerja, dengan megajak ketiga rekan kerjanya.
“Alasan para tersangka mencuri, karena tak memiliki uang untuk mengganti tablet milik toko yang hilang,”pungkasnya.