TERASLAMPUNG.COM, Kotabumi–Fraksi PAN di DPRD Lampung Utara masih tetap mengincar posisi yang sama dalam perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan mendatang di sana. Posisi yang dimaksud ialah posisi Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara.
“Targetnya masih di posisi yang sama. Hanya orangnya saja yang ganti,” jelas Sekretaris PAN Lampung Utara, Suwardi, Selasa (25/10/2022).
Ia menuturkan, usulan mengenai perubahan komposisi AKD itu akan mereka sampaikan pada pekan depan. Sebab, selain untuk menjalankan amanah peraturan yang ada, perubahan itu sangat diperlukan supaya terjadi penyegaran dalam AKD mendatang.
“Namun, lebih eloknya jika pimpinan dewan yang membuka wacana ini agar segera dilakukan perubahan komposisi AKD,” kata dia.
Di lain pihak, Sekretaris PKB Lampung Utara, Dedy Andrianto mengatakan, pihaknya sangat menyetujui adanya perubahan komposisi AKD karena memang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD Lampung Utara. Secepatnya, usulan itu akan disampaikan melalui fraksi mereka di sana.
“Targetnya, paling tidak Fraksi PKB masih dapat menempati posisi ketua dalam AKD seperti saat ini,” terangnya.
Sebelumnya, dari delapan fraksi yang ada di lembaga legislatif Lampung Utara, tiga di antaranya telah menyampaikan usulan perubahan komposisi AKD. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi PDIP, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Nasdem.
Jumlah fraksi di sana sendiri berjumlah delapan fraksi. Fraksi – fraksi itu ialah Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKB, dan Fraksi Partai Golkar.