Romli Diumumkan Sebagai Ketua Definitif DPRD Lampung Utara

Romli
Romli
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–DPRD Lampung Utara ‎berencana untuk mengumumkan Romli sebagai ketua definitif periode 2019-2024 dalam sidang paripurna internal, Senin (30/9/2019).

“Rencananya hari ini akan ada sidang paripurna internal untuk mengumumkan Romli sebagai ketua definitif,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir, Senin (30/9/2019).

‎Pengumuman ini merupakan salah satu langkah yang harus dilalui dalam proses penetapan ketua definitif. Setelah ditetapkan maka selanjutnya hasil sidang ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pemkab Lampung Utara.

“Hasil pengumuman ini akan dikirimkan ke Pemrov Lampung melalui Pemkab Lampura untuk dibuatkan surat keputusan penetapan,” jelasnya.

Eka menuturkan, surat penetapan Romli sebagai ketua definitif mereka terima pada akhir pekan lalu. Setelah diterima, surat itu kemudian disampaikan kepada pimpinan sementara untuk mendapat persetujuan.

“Setelah dilantik menjadi ketua definitif, pelbagai fasilitas yang melekat akan segera diberikan,” kata dia.

‎DPP Partai Demokrat akhirnya menetapkan Romli sebagai Ketua DPRD Lampung Utara periode 2019-2024. Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No.406/SK/DPP.PD/IX/2019 Tentang Penetapan Unsur Pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Provinsi Lampung dari Partai Demokrat.

“Memang benar bahwa Romli telah ditetapkan sebagai Ketua DPRD Lampura,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Lampura, M. Yusrizal melalui ponselnya.

Penetapan Romli ini merupakan keputusan DPP sehingga setiap kader partai wajib untuk mematuhi dan melaksanakan apa yang telah ditetapkan. Ia berharap yang bersangkutan dapat menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya.

“Melihat agenda DPRD yang padat dan harus ada pimpinan definitif, kami akan segera menyurati DPRD setempat untuk menyampaikan hasil keputusan partai yang menunjuk saudara Romli sebagai ketua DPRD Lampura,” kata dia.