RSUD Abdul Moeloek Gelar Advokasi Sosial dan Koordinasi Surveilans AFP, dan HRR

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — RSUD Abdul Moeloek Provinsi Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menggelar acara Advokasi Sosial dan Koordinasi Surveilans AFP, HRR di RSUD Abdul Moeloek Lampung, Jumat (25/10/24).

Tujuan diselenggarakannya acara ini adalah sebagai koordinasi pelaksanaan Surveilans AFP dengan klinis di RSAM, sehingga menghasilkan sebuah pembaruan pengetahuan terkait hal tersebut dan terciptanya tenaga kesehatan yang kompeten dalam menangani kasus tersebut.

Hadir sebagai narasumber yaitu dr. Lusi selaku Kabid P2P Dinkes Prov Lampung dan dr. Javad Suri selaku Konsultan WHO Indonesia

Acara tersebut juga dihadiri Direktur RSAM dr. Lukman Pura, Kabid Pelayanan RSAM,
⁠Kepala IGD RSAM, dokter Spesialis dan dokter umum di masing-masing ruangan RSAM, Kabid P2P Dinkes Lampung, Kasie Surveilans dan imunisaai Dinkes Prov Lampung, serta staf Surveilans dan imunisasi Dinkes Lampung

AFP atau Accute Flaccid Paralysis atau lumpuh layuh, yaitu kelumpuhan yang terjadi mendadak pada anak di bawah 15 tahun. AFP merupakan sindrom klinis yang ditandai dengan kelemahan atau kelumpuhan akut, dan bukan diagnosis.

AFP dapat disebabkan oleh virus polio, yang ditularkan melalui feses penderita. Untuk mencegah AFP, Anda dapat melakukan imunisasi polio secara rutin, menjaga kebersihan lingkungan, dan mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah makan.

HRR memiliki beberapa arti. Yaitu, pemulihan denyut jantung(Heart Rate Recovery) adalah perbedaan antara denyut jantung saat puncak berolahraga dan denyut jantung setelah berhenti berolahraga. HRR diukur dalam denyut per menit (bpm).

HRR merupakan indikator kesehatan jantung dan kebugaran fisik. HRR dapat dihitung oleh penyedia layanan kesehatan saat tes stres latihan, atau dihitung sendiri untuk mengukur kebugaran fisik.