Rahmat/Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Lantaran tak tahan menahan nafsu binatangnya, DA tega merudapaksa Melati, yang tak lain tetangganya sendiri di Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara. Akibat perbuatannya, Melati pun akhirnya hamil.
“Tersangka diamankan Rabu dini hari di rumahnya,” kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lampung Utara, Ipda Darwis, Rabu (7/11/2023).
Tersangka diamankan karena diduga telah merudapaksa Melati. Perbuatan tersangka dilaporkan oleh orang tua korban. Laporan itu tertuang dalam surat laporan dengan nomor : LP/448/B/SL/2023/SPKT/polres Lampung Utara/Polda Lampung pada tanggal 7 November 2023.
“Akibat perbuatan tersangka, korban hamil. Usia kandungannya sekarang sudah lima bulan,” jelasnya.
Untuk memuluskan perbuatannya, tersangka mengancam korban pada 23 April 2023. Setelah korban tak berdaya, tersangka akhirnya leluasa memuaskan nafsu bejatnya. Perbuatan itu berulang kali dilakukan tersangka di rumah korban yang hanya berjarak lima meter.
“Korban menyelinap masuk ke dalam rumah korban saat sepi,” kata dia.
Sementara itu, tersangka DA membenarkan jika perbuatan itu dilakukannya setelah korban tak berdaya karena ancamannya. Ia juga mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang.