RUKO Gelar Pelatihan Menulis bagi Para Pemangku Kepentingan dan Mitra

Koordinator RUKO Ir Warsito (kanan), didampingi Oyos Saroso HN, pemateri pelatihan menulis bagi stakeholders yang digelar RUKO, 3-4 Oktober 2020.
Koordinator RUKO Ir Warsito (kanan), didampingi Oyos Saroso HN, pemateri pelatihan menulis bagi stakeholders yang digelar RUKO, 3-4 Oktober 2020.
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Tim Rumah Kolaborasi (RUKO) menggelar Pelatihan Menulis Kreatif dan Mendorong Produktif Menulis tentang Perhutanan Sosial di Lampung bagi institusi dan personel mitra dinas terkait, kesatuan pengelolaan hutan (KPH) dan Dinas Kehutanan maupun perwakilan LSM/NGO.

Pelatihan berlangsung dua hari penuh, Sabtu-Minggu (3-4/10), di Aula Gedung Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Lampung, di Bandarlampung.

Koordinator RUKO Ir Warsito menyampaikan bahwa pelatihan ini memang sudah direncanakan sejak awal oleh RUKO untuk memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan praktis menulis bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) dan mitra RUKO, baik di pemerintahan, dinas terkait, dan LSM/NGO.

Warsito berharap pelatihan selama dua hari ini benar-benar dapat memberikan bekal praktis menulis bagi para peserta, sehingga setelah pelatihan dapat diterapkan untuk mengembangkan media internal masing-masing secara lebih baik.

“Kami berharap pelatihan ini dapat menjadi kenang-kenangan yang terus membekas dan berguna bagi seluruh peserta di lembanya masing-masing,” kata Warsito yang juga mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung itu pula.

Pelatihan selama dua hari ini dengan menghadirkan narasumber utama adalah Oyos Saroso HN, jurnalis yang juga Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Teraslampung.com, mantan jurnalis The Jakarta Post dan pernah lama menjadi wartawan Harian Umum Lampung Post, bersama redaktur LKBN ANTARA Biro Lampung Budisantoso Budiman.

Peserta mendapatkan materi pelatihan dari aspek teori, simulasi dan praktik menulis secara individual selama dua hari penuh, disesuaikan dengan kebutuhan penyebarluasan informasi terkait pelaksanaan program perhutanan sosial di Lampung.

Ruko