TERASLAMPUNG.COM — Puluhan anggota komunitas punk ditangkap polisi terkait perusakan Pos Satuan Samapta Polres Metro di Samber Park, Jumat malam (13/5/2022) pukul 20.00 WIB. Perusakan pos tersebut diduga karena beberapa anggota komunitas punk tidak terima saat ditegur oleh aggota Satuan Pol PP Kota Metro.
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol-PP Kota Metro, Imran mengatakan bahwa saat kejadian anggotanya memberikan imbauan kepada komunitas tersebut untuk tidak mengotori Samber Park, terutama di area sekitar podium.
“Semua itu berawal dari laporan masyarakat yang mengatakan bahwa di Lapangan Samber ada anak punk yang bawa anjing sambil minta-minta uang. Anggota saya yang dikomandoi oleh Kepala Bidang Trantib, memberikan arahan ke komunitas tersebut. Beberapa anggota komunitas ada yang tidak terima oleh arahan tersebut dan menyerang anggota saya,” Jelas Kasat Pol-PP, Imran.
“Anggota saya tidak meladeni mereka, karena di SOP tidak boleh melakukan kekerasan. Kemudian anggota saya lari ke pos pantau dan akhirnya pos pantau yang diserang mereka,” tambahnya.
Tidak lama setelah penyerangan, personel Polres Kota Metro mengamankan 39 anggota komunitas punk tersebut. Anggota punk tersebut 35 diantaranya berasal dari luar Kota Metro.
SM/TIM