Rusuh di Lapas Rajabasa Diduga Dipicu Masalah Gadai “Handphone”

Hingga Sabtu dinihari (19/3) Tim Inafis Polresta Bandarlampung melakukan olah tempat kejadian perkara kerusuhan di Lapas Rajabasa yaang menewaskan seoraang napi.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG-Keributan antar narapidana, pada Jumat (18/3/2016) malam sekitar pukul 18.30 WIB di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 A Bandarlampung atau biasa dikenal dengan sebutan Lapas Rajabasa yang mengakibatkan  Sirajudin (25) warga Way Kanan, napi penghuni kamar Blok B 2 tewas dengan lima luka tusukan diduga dipicu masalah gadai handphone.

Berdasarkan informasi yang dihimpun teraslampung.com di tempat kejadian perkara (Lapas Rajabasa), peristiwa keributan antar napi tersebut berawal dari seorang napi berinisial R yang menggadaikan handphonnya ke napi berinisial S. Ponsel tersebut, digadaikan R seharga Rp 300 ribu lantaran butuh uang untuk biaya makan.

Setelah beberapa hari kemudian, R memberikan uang tebusan gadai ponselnya kepada S. Saat akan diambil, S tidak memberikan ponsel milik R. Karena ponsel tersebut, masih digadaikan S kepada korban Sirajudin.


SIMAK: Rusuh di Lapas Rajabasa, Satu Napi Tewas

Selanjutnya, pada Jumat (18/3/2016) sore, R kembali menagih ponsel miliknya kepada S. Masalah tersebut, didengar oleh napi berinisial A selaku kepala blok. Untuk menengahi permasalahan itu, kemudian A mengumpulkan S dan R. Namun ponsel milik R, masih berada ditangan korban Sirajudin. Selanjutnya, Sirajudin dipanggil ke blok tempat A, S dan R.

Pada saat itulah, terjadinya keributan antar napi di dalam Lapas tersebut yang berujung dengan penusukan terhadap Sirajudin hingga tewas, setelah terkena tusukan senjata tajam di perutnya. Sirajudin tewas kehabisan darah, akibat terkena lima tusukan ditubuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu pagi pukul 07.00 (19/3) belum ada keterangan resmi baik dari pihak Lapas Rajabasa maupun dari kepolisian Polresta Bandarlampung terkait penyebab keributan tersebut.

Pantauan Teraslampung.com, pada Sabtu (19/3/2016) sekitar pukul 02.20 WIB di lokasi kejadian perkara, petugas Polresta Bandarlampung masih berada didalam Lapas. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi langsung menggelar pra rekonstruksi.