Rusuh di Lapas Rajabasa, Kepala Lapas Mengaku Kecolongan

Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Sebanyak 10 napi diamankan Polres Bandarlampung pascakerusuhan di Lapas Rajabasa yang menewaskan seorang napi, Jumat malam (18/3/2016).

BANDARLAMPUNG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1A Bandarlampung, Petrus Kunto Wiryanto, mengak pihaknya  kecolongan adanya  kerusuhan di dalam Lapas Rajabasa yang dipimpinnya. Akibatnya satu orang warga binaannya, Sirajudin (25) warga Way Kanan tahanan BI 187/14 tewas dengan luka tusukan senjata tajam.

Dikatakannya, kerusuhan yang berujung penusukan hingga korban tewas, berawal dari gadai handphone.  Napi bernama Anwar, menggadaikan handphone kepada Sirajudin seharga Rp 300 ribu. Ketika Anwar akan menebus handphone miliknya, tidak berada lagi ditangan Sirajudin.

BACA: Polresta Bandarlampung Amanakan 10 Napi

“Anwar pun marah mendengar ucapan Sirajudin, sehingga terjadilah perkelahian diantara keduanya. Lalu sembilan rekan Anwar, ikut memukuli Sirajudin sampai terjadi penusukan hingga tewas,”kata Kunto saat dihungi melalu ponselnya, Sabtu (19/3/2016).

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan aturan sesuai prosedur. Namun, napi yang berada didalam Lapas, memiliki kehidupan sendiri.

“Petagas juga, tidak bisa melakukan 24 jam pengawasan terhadap para napi,” katanya.

Selama menjalani hukuman di dalam Lapas Rajabasa, ada rumor yang berkembang bahwa selama waktu 24 jam dalam sel tahanan, petugas Lapas mengawasi para napi hanya selama 23 jam saja. Sementara waktu yang satu jamnya, digunakan para napi yang biasa disebut waktu abu-abu. Artinya waktu satu jam abu-abu itu, digunakan para napi untuk kegiatan suka-suka di dalam Lapas.


SIMAK: Pembunuhan Napi Lapas Rajabasa Terekam Kamera CCTV
Namun, kata Kunto Wiryanto, hal itu hanyalah sebagai rumor yang berkembang dan gurauan bagi para napi di Lapas saja.

“Itu cuma rumor saja, memang para napi ini minta waktu satu jam untuk mereka dari waktu 24 jam. Tapi saya sendiri tidak tahu, waktu satu jamnya itu, dipakai apa sama para napi ini,”katanya.
Kerusuhan  terjadi di dalam Lapas Rajabasa berupa pengeroyokan mengakibatkan napi bernm Sirajudin tewas dengan lima luka tusukan ditubuhnya, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 18.30 WIB. Pembunuhan ditengarai masalah gadai handphone.

Sirajudin (25) adalah napi kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terpidana 5 tahun penjara dengan nomor putusan:188GPID.B/2011/PN.BU.

Dari kejadian pembunuhan itu, polisi telah mengamankan 10 napi Lapas Rajabasa diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut. Saat ini para napi itu, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bandarlampung.

Ikuti Perkembangan Berita: Rusuh Lapas Rajabasa