Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Giyarso, dalang pembunuhan MJP (13), bocah kelas VI SD di Dusun 2, Sukadana Ilir, Bunga Mayang, Lampung Utara membantah telah menyuruh kedua rekannya, Mursadi dan Nurhadi untuk menghabisi nyawa MJP. Padahal, akibat aksi pembunuhan ini, Dusun 2 sempat dilanda aksi amuk massa yang tak terima atas perbuatan ketiga tersangka.
”Saya enggak pernah nyuruh Mursadi (membunuh MJP,” kelit Giyarso di Mapolres Lampung Utara, Selasa (9/2) sore.
Lantaran merasa tak pernah menyuruh Mursadi CS membunuh MJP, Giarso menegaskan tudingan pemberian imbalan uang senilai Rp10 juta yang dituduhkan oleh Mursadi CS itu tak benar adanya.
Keterangan Giyarso ini sangat bertolak belakang dengan fakta tang terungkap dalam pra rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan oleh Mursadi dan Nurhadi baru – baru ini. Dalam pra rekonstruksi itu, Mursadi memperagakan awal rencana pembunuhan berikut penerimaan uang dari Giyarso sebagai imbalan untuk aksi keji tersebut.
“Saya enggak pernah nyuruh. (Jadi) Saya enggak pernah kasih uang. Semua itu rekayasa Mursadi saja,” kilahnya lagi.
Kendati demikian, secara tersirat, Giyarso tak membantah jika dirinya menyimpan rasa sakit hati kepada ayah korban. Sebab, ayah korban sempat memukul tangan kanannya dengan centong bakso miliknya. Sayangnya, ia tak mau menjelaskan secara detil penyebab perselisihan antara dirinya dengan ayah korban.
“Tangan saya pernah dipukul hingga bengkak pakai centong bakso saya oleh ayah korban,” kata penjual bakso keliling di seputaran desa tersebut.