Rusuh Tolikara (ilustrasi/metronews.com) |
JAKARTA–Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan lambatnya reaksi aparat penegak hukum dalam menyikapi beredarnya surat larangan beribadah di Kabupaten Tolikara, Papua. Surat larangan merayakan Idul Fitri di Tolikara yang diedarkan Gereja Injili di Indonesia (GIDI) pada 11 Juli 2015 –hampir sepekan sebelum Lebaran– dikabarkan menjadi awal mula bentrok berdarah di sana.
“Kami menyayangkan pihak kepolisian yang membiarkan peristiwa (peredaran surat larangan–) tersebut terjadi,” kata Koordinator KontraS Haris Azhar dalam rilisnya, Sabtu, 18 Juli 2015.
Pembubaran sebuah kegiatan ibadah, kata Haris, nyata-nyata merupakan bentuk pelanggaran HAM sebab hak untuk beribadah melekat pada setiap warga beragama.
Dalam catatan KontraS, dalam 4-5 tahun terakhir isu keamanan, kebebasan beragama dan berkeyakinan memang jadi isu yang sangat sensitif di Papua. Perselisihan yang berujung hingga kekerasan banyak terjadi di daerah ini, dengan korban yang jumlahnya pun tak sedikit.
“Kami berharap pemerintah, pemerintah daerah, tokoh agama, ataupun tokoh bangsa dapat mencegah konflik semacam ini berkelanjutan,” kata Haris. Untuk itu, warga serta organisasi keagamaan juga harus mendorong penegakan hukum serta mencegah konflik dan kekerasan antar mereka.
“Pihak penegak hukum dan keamanan bertanggungjawab untuk mengembalikan rasa aman masyarakat, terutama mereka yang berbeda keyakinan dan agama,” kata Haris. Meski demikian, Haris mengingatkan agar penegakan hukum juga dilakukan secara proporsional. “Pemda juga harus memfasilitasi mediasi antar umat beragama untuk mencegah timbulnya konflik,” katanya lagi.
Kerusuhan di Kaburaga, Kabupaten Tolikara, Papua, terjadi tepat pada perayaan Idul Fitri 1436 Hijriah, Jumat, 17 Juli 2015. Sekelompok warga setempat membakar kios, rumah, dan Musala Baitul Mutaqin yang terletak di dekat tempat penyelenggaraan Seminar dan KKR Injili Pemuda.
Para pelaku pembakaran sempat melempari musala dengan batu sambil melarang pelaksanaan salat Idul Fitri. Saat kebakaran meluas, warga langsung membubarkan diri. Salat terpaksa dibatalkan. Enam rumah, sebelas kios, dan satu musala ludes terbakar.