Zainal Asikin/Teraslampung.com
Waka Polsekta Telukbetung Utara Iptu Budi Harto saat mengekspos penangkapan tersangka Hendri Herman, Rabu (25/11). |
BANDARLAMPUNG – Ganti pasangan tidak hanya dipakai di dunia olahraga bulutangkis atau tenis meja. Dalam percaturan pencurin sepeda motor pun ada istilah ganti pasangan. Itulah yang diungkapkan tersangka Hendri Hermawan (23), tersangka pencurian sepeda motor di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) di Bandarlampung saat diperiksa petugas Polsek Telukbetung Utara, Bandarlampung, Rabu (25/11).
Kepada petugas yang memeriksanya Hendri mengaku saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di tujuh TKP ia melakukannya tidak sendiri. Ia mencuri motor bersama dua rekannya MR dan AD (DPO), namun selalu berganti pasangan.
“Saat mencuri motor saya berganti pasangan, terkadang sama MR di lokasi lain saya mencuri dengan AD,”kata Hendri dihadapan petugas dan awak media, Rabu (25/11).
Dikatakannya, saat beraksi ia dan kedua rekannya MR dan Ad berbagi peran. Dia yang memetik motor, sementara kedua temannya menunggu sambil megawasi situasi sekitar. Terkadang sebaliknya, ia yang menunggu dua temannya MR dan AD yang metik motornya.
BACA: Polisi Tembak Buron Kasus Pencurian Sepeda Motor
“Motor-motor hasil curian, selama ini saya dan dua temannya AD dan MR menjualnya sama penadah bernama YT di daerah Padang Cermin, Pesawaran,”ujarnya.
Menurutnya, satu unit motor dijual seharga Rp 2,5 juta. Dari hasil penjualan, ia mendapat bagian sebesar Rp 1,5 juta dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, karena kerja sebagai buruh, tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Makanya ia nekat dan terpaksa mencuri motor.
“Ya semua motor curiannya saya jual sama YT, motor Honda Beat hasil curian yang disita polisi memang belum sempat terjual. Sebab YT saat ini sudah meninggal,”ungkap pria yang bekerja sebagai buruh serabutan.
Petugas Polsekta Telukbetung Utara menangkap Hendri Hermawan (23) dirumahnya di Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Kupang Kota, Telukbetung Utara, pada Rabu (18/11/2015) lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Saat ditangkap, polisi menghadiahi tersangka dengan satu butir timah panas di kakinya, karena berusaha kabur dan melawan.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor curian jenis Honda Beat warna kuning BE 4791 YI dan satu unit kipas angin yang dibeli tersangka dari hasil penjualan motor curian.