Saksi Kubu Prabowo Tuding Ada Amplop Rusak Bekas Plano C1

Pihak KPU atau termohon memeriksa bukti amplop C1 yang diberikan oleh saksi fakta yang dihadirkan pihak pemohon pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Bukti amplop ini ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Pihak KPU atau termohon memeriksa bukti amplop C1 yang diberikan oleh saksi fakta yang dihadirkan pihak pemohon pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 19 Juni 2019. Bukti amplop ini ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Beti Kristiana. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Saksi Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Betty Kristiana, dalam kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi mengaku telah melihat dan menemukan dokumen negara berupa amplop yang bertanda tangan. Ia mencurigai amplop tersebut berisi lembaran plano.

“Amplop yang bertandatangan, lembaran hologram gitu. Segel surat suara hologram serta segel suara untuk pengunci yang dimasukkan plastik itu yang telah digunting serta lembaran plano juga plastik pembungkus kotak suara itu menggunung. Setelah itu dikumpulkan itu menjadi empat karung lebih,” kata Betty di persidangan di Mahkamah Konstitusi, Rabu 19 Juni 2019.

Betty mengatakan kejadian tersebut ia saksikan pada Kamis 18 April 2019 pukul 19.30 WIB. Amplop tersebut menurutnya menggunung di halaman Kantor Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Boyolali.

Menurut kesaksiannya Kantor Kecamatan itu berada sangat jauh dari rumahnya. Namun ia beralasan sebagai relawan dari Prabowo – Sandiaga, ingin mengetahui tempat pengumpulan kotak suara Pemilu, yang bertempat di Kantor Kecamatan Banyuwangi.

Ia mengatakan kotak-kotak suara tersebut pada 18 Juni dikumpulkan di tempat penyimpanan dalam kantor. Menurut dia, tempat penyimpanan tersebut kurang lebih 20 meter jauhnya dari tempat berserakannya amplop.

Setelah menyaksikan tumpukan amplop itu, ia meminta kepada rekannya yang berjumlah empat orang, untuk mengecek amplop-amplop itu. Dari situ saat ia mencari KPPS, ia justru menemukan tiga orang laki-laki dan seorang perempuan sedang memasukkan C1 ke dalam amplop kosong.

“Saya berjalan di suatu ruangan yang agak jauh, kurang lebih 50 meter dan itu agak tersembunyi. Dan saya memang mencari KPPS nya disitu, dan ternyata Di ruangan itu saya, kami menemukan ada tiga orang laki-laki dan satu orang perempuan sedang memasukkan C1 ke dalam amplop kosong,” kata dia.

Betty mengaku sempat mengambil beberapa amplop yang berserak tersebut, dan digunakan sebagai alat bukti. Karena ia menduga amplop tersebut merupakan bukti kegiatan percobaan kecurangan.

Ia lalu melaporkan temuannya kepada Sekretariat Nasional Prabowo – Sandiaga Boyolali. Kepada Ketua Seknas ia menunjukkan 30 lembar amplop dengan segel yang sudah koyak, yang sempat ia bawa dari Kantor Kecamatan.

Pada persidangan pun tumpukan amplop tersebut sempat ditunjukkan kepada Majelis Hakim.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengaku sangsi dengan amplop tersebut. Pasalnya amplop tersebut ia nilai tidak seperti amplop bekas yang pernah digunakan. Meskipun ia akui bentuknya sama dengan yang digunakan oleh KPU.

Untuk itu Arief akan membawa contoh amplop versi KPU juga meminta foto dari semua alat bukti tersebut dan mempelajarinya lebih dulu.

“Makanya kemudian ketika kami diminta menyediakan amplop kami mau tau dulu sebetulnya, amplopnya seperti apa. Begitu liat dua, kita minta foto semua. Kita akan pelajari sebetulnya seperti apa amplop yang dia temukan di kecamatan,” kata Arief.

TEMPO