Teraslampung.com, Kotabumi–Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tentang Tata Niaga harga singkong terus mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan terkait rencana penentuan harga singkong. Hari ini, Selasa (14/1/2025), Pansus tersebut menggelar pertemuan dengan para petani dan pihak terkait di kantor DPRD Lampung Utara.
“Kedatangan kami ke sini untuk menyerap aspirasi para petani terkait persoalan harga singkong,” kata Ketua Pansus DPRD Lampung tentang Tata Niaga Singkong, Mikdar Ilyas dalam rapat.
Aspirasi ini nantinya akan mereka tuangkan dalam bentuk rekomendasi. Tujuannya agar dapat dituangkan ke dalam peraturan daerah dan peraturan gubernur. Dengan demikian, di masa mendatang, akan ada aturan tentang tata niaga singkong.
“Kalau sudah begitu maka aturan in harus dijalankan,” jelasnya.
Sebelum itu, hasil yang didapat mereka dari petani lima kabupaten (Lampung Utara, Lampung Tengah, Tulangbawang, Mesuji, dan Lampung Timur) akan mereka sampaikan ke sejumlah kementerian terkait dan Komisi IV DPR RI. Kunjungan kelima kabupaten tersebut dimulai di Kabupaten Lampung Utara.
“Inilah mengapa aspirasi yang akan didapat dari petani itu sangat penting bagi kami,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, M.Yusrizal menuturkan, kunjungan Pansus ini memang sangat mereka harapkan. Sebab, pihak DPRD Lampung Utara dan pemerintah daerah memiliki keterbatasan terkait penanganan hal ini.
“Semoga, nantinya pertemuan ini akan menghasilkan hal yang bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya.
Perwakilan petani singkong, Perdana, mengatakan, harga singkong saat ini di kisaran Rp1.100 – Rp1. 200 per kd.
Menurutnya biaya tanam dan pemeliharaan tidak sebanding dengan hasil yang didapat.
“Harus ada solusi bagi kami semua agar persoalan ini tak lagi berlarut-larut,” katanya.
Feaby Handana