Santunan untuk 19 Petugas KPPS di Lampung yang Meninggal Belum Dibayar

Ketua KPU Lampung, Dr. Nanang Trenggono
Ketua KPU Lampung, Dr. Nanang Trenggono
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Pemilu serentak 2019 sudah usai. Namun, hingga kini masih tersisa masalah, yaitu belum dibayarkannya santunan bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Lampung yang meninggal dunia.

Dta KPU Lampung menyebutkan, di seluruh Lampung ada 19 orang petugas KPPS yang meninggal dunia, data tersebut dari KPU RI yang diperbarui pada  Mei 2019.

“Kami mengajukan 24 orang kemudian setelah di verifikasi KPU pusat muncul 19 nama. Kami tidak paham kenapa bisa berubah,” ujar salah seorang petugas KPU yang enggan disebut namanya.

Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono ketika ditanyakan apakah dana santunan bagi petugas yang meninggal dunia mengatakan tidak mengetahui apakah sudah diberikan atau belum.

“Waktu kami rapim di Bali Ketua KPU RI sendiri yang memberikan santunan secara simbolis. Kalau di Lampung yang memahami itu kesekertariatan,” kata Nanang usai membuka rapat koordinasi evaluasi kampanye pemilihan umum (pemilu) serentak 2019, di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Kamis 15 Agustus 2019.

Menurut Nanang, santunan bagi petugas yang meninggal dunia KPU RI akan memberikan uang tali asih senilai Rp36juta tiap ahli waris.

“Seingat saya santunan itu besarnya Rp36juta. Untuk lebih jelasnya coba tanya ke bagian kesekretariatan ya,” katanya.

Sementara itu, Soraya ahli waris almarhum Bambang Wijayanto, kepada teraslampung.com mengaku belum menerima santunan dari KPU meskipun dia sudah menandatangani berkas-berkasnya.

“Belum mas, saya masih kontak-kontakan dengan Mbak Mauli (pegawai KPU Lampung). Saya sudah tanyain terus dan syarat-syaratnya sudah lengkap,” ujarnya.

Soraya adalah istri dari almarhum Bambang Wijayanto petugas KPPS di Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandarlampung.

Dari sumber di KPU Lampung dana sanatunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia di transfer langsung ke rekening ahli warisnya.

“Uang santunan ditransfer ke ahli warisny. Jadi kami tidak punya data siapa-siapa yang sudah menerima. Bisa saja ada yang sudah terima tapi tidak menginfokan ke KPU kabupaten/kota,” katanya.

Dandy Ibrahim