Satu dari Sembilan Terduga Teroris yang Diringkus Densus 88 di Sulteng Berasal dari Lampung

Ilustrasi penggerebekan terduga teroris
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin| Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polres Tolitoli, meringkus sembilan orang terduga teroris. Polisi menangkap mereka di dua tempat berbeda, pada Jumat (10/3/2017) lalu sekitar pukul 08.30 Wita dan 12.00 Wita.

Dari penangkapan sembilan orang terduga teroris tersebut, salah satu terduga berinisial JF (19) merupakan warga Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

Direktur Intelkam Polda Lampung, Kombes Pol Rozak Suhaili saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan, dari sembilan orang terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror dan Polda Sulawesi Tengah, pada Jumat (10/3/2017) kemarin. Salah satu terduga teroris berinial JF, adalah warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan.

“Ya benar, salah satu terduga teroris yang ditangkap berinisial JF adalah warga Lampung Selatan,”ujarnya kepada teraslampung.com, Sabtu (11/3/2017) malam.

Namun, kata Rozak, mengenai peran JF dan keterlibatannya dalam jaringan teroris tersebut, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Saat ini JF masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri,”ungkapnya.

Rozak mengutarakan, JF yang diduga terlibat jaringan teroris bersama para pelaku lainnya yang ditangkap di Sulawesi Tengah tersebut, JF sudah lama pergi dari kampung halamannya dan merantau ke Jakarta. Namun dari kartu identitasnya (KTP), JF berstatus warga Desa Siring Jaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

“Sebelum ditangkap Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah, JF merantau dan tinggal di Jakarta. Kemungkinan, JF terpengaruh masuk jaringan teroris saat berada di Jakarta,”terangnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, terhadap JF terduga teroris tersebut.

BACA: Densus 88 Mabes Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris Edi Santoso di Bandarlampung

“Untuk penyelidikan lebih lanjut dan mencari bukti-bukti lain di rumah JF, masih menunggu hasil pemeriksaan dari Densus 88 dan koordinasi Polda Sulawesi Tengah,”pungkasnya.

Diketahui, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polres Tolitoli menangkap enam terduga teroris di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 08.30 Wita.
Mereka ditangkap, setelah petugas mendapatkan informasi akan adanya rencana penyerangan di kantor Polres Perigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Enam terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial SM alias Sam (30) warga Jalan Veteran 2 No. 49 Kota Tolitoli; KF (29) warga Jalan Pulau Irian, Poso Kota; SF (17) warga Jalan Pulau Bali, Poso Kota; DW alias Ali (18) warga Jalan Pulau Sabang, Poso Kota; IR alias Ican (24) warga Desa Lantapan, Kecamatan Galang Tolitoli dan JF (19) warga Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Provinsi Lampung.

BACA: Sebelum ke Sulteng, Terduga Teroris Asal Lampung Selatan Ini Menulis Surat Wasiat akan Jihad

Para pelaku tersebut, berencana akan bergabung dengan kelompok Tolitoli dan akan menyerang Mapolres Parigi Moutong, serta melakukan serangan anggota polri yang melakukan penjagaan di bank dan objek-objek vital lainnya di Kota Palu dan Perigi. Kelompok ini juga, melakukan Bai’at Daulat ISIS di Kota Makasar dan melakukan survei lokasi yang akan menjadi target penyerangan.

Dari penangkapan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni berupa, tiga kantong pupuk KN03, dua botol cair spritus berisi 600 ml/botol, empat kantong plastik arang kayu, satu kantong plastik, satu kantong plastik paku, dan satu buah tabung gas 3 kg. Barang bukti yang disita tersebut, bahan pembuat bom rakitan yang akan digunakan untuk melakukan aksi teror. Lalu barang bukti lainnya yang disita, tujuh unit ponsel dan satu buku tabungan BNI.

Dari penangkapan keenam terduga teroris tersebut, polisi melakukan mengembangkan kasusnya dan berhasil menangkap tiga orang terduga teroris lainnya, disinyalir masih satu jaringan di daerah Parigi, Jumat (10/3/2017) sekitar pukul 12.00 Wita. Namun ketiga terduga teroris tersebut, belum diketahui identitasnya.

Penangkan para terduga teroris tersebut, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, AKBP Hari Suprapto. Dikatakannya, petugas menangkap sembilan terduga teroris tersebut, di dua lokasi berbeda yakni Tolitoli dan Perigi, pada Jumat (10/3/2018) kemaren.

Mereka ditangkap, karena disinyalir akan melakukan tindakan terorisme di Kabupaten Tolitoli, dan wilayah lainnya di Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA: Densus 88 Olah TKP di Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris di Bandarlampung