Zainal Asikin I Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Penyelundupan 3,2 kilogram sabu-sabu yang berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, dengan meringkus tujuh pelaku dari tiga jaringan berbeda dalam waktu dua pekan terakhir ini merupakan modus baru dalam penyelundupan narkoba ke Lampung.
Dari pengungkapan itu, petugas BNNP Lampung menembak satu pelaku dan meringkus enam pelaku lain. Mereka adalah Fikriansyah alias F, Hairul alias HS, Adinda alias ADU, Hendri alias HS dan RH. Kelima pelaku tersebut, merupakan warga Bandarlampung. Lalu pelaku Adina alias AR, warga Bogor, Jawa Barat dan Dwi Adeliyanto alias DA alias Dwi Cilok, warga Joglo, Jakarta Barat.
Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga mengungkapkan, dua dari tiga jaringan narkoba yang diungkap meripakan modus baru dalam penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke wilayah Lampung.
Jika sebelumnya, narkoba itu di di pasok (selundupkan) dari Sumatera (Aceh) ke Lampung lalu ke Pulau Jawa, sekarang ini dibalik: narkoba itu di pasok dari Pulau Jawa menuju Lampung.
“Ya pengungkapan kasus 3,2 kilogram sabu ini termasuk modus baru dengan perubahan pola cara pengirimannya. Sebelumnya itu kan daru Aceh, Medan, Palembang baru ke lampung. Sekarang ini, malah dari pulau Jawa ke Lampung,”ujarnya saat pres reles di Kantor BNNP Lampung di Telukbetung, Senin 15 Oktober 2018.
Menurutnya, perubahan pengiriman ini, disinyalir karena adanya pengawasan ketat dari atas.
Brigjen Pol Tagam Sinaga mengutarakan, dari tujuh pelaku pengedar narkoba yang ditangkap dalam jaringan modus baru pengiriman sabu-sabu ini, merupakan seorang wanita bernama Adina alias AR, warga asal Bogor, Jawa barat dan Adinda alias ADU, warga Bandarlampung yang membawa paket sabu seberat 500 gram dengan menumpang bus Damri dari Bogor menuju ke Lampung.
“Jadi pelaku Adinda alias ADU ini menjemput Adina ke Bogor, yakni untuk menuntun Adina lantaran tidak mengetahui seluk beluk daerah Lampung. Karena pelaku Adina ini, memang sama sekali belum pernah ke Lampung,”bebernya.
Sesampainya dilampung, kata Jenderal bintang satu ini, kedua pelaku wanita yang membawa paket sabu dari Bogor, Jawa Barat dijemput oleh dua pelaku lain yakni Fikriansyah alias F dan Hairul alias HS saat turun dari bus tepatnya di depan Hotel Aston, Bandarlampung, pada 29 September 2018 lalu sekitar pukul 04.30 WIB.
“Karena pengiriman sabu itu sudah diketahui oleh petugas, pada saat itulah keempat pelaku berhasil ditangkap dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 500 gram yang akan diedarkan di wilayah Bandarlampung,”terangnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya dan pelaku pengedar atau kurir lainnya yang terlibat dalam jaringan penyelundupan barang haram (sabu) tersebut.