TERASLAMPUNG.COM — Pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona atau Covid-19 di Lampung yang meninggal dunia di Lampung hari ini bertambah 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, mengatakan PDP yang meninggal dunia di RSU Abdul Moeloek pada Minggu siang (26/4/2020) pukul 11.50 WIB adalah seorang perempuan berusia 63 tahun asal Pesawaran.
“Ia masuk ke RSUAM untuk operasi kanker rahim. Pasien memiliki riwayat kontak dengan anaknya dari Serang, Banten. Hasil rapid test menunjukkan ia positif. Sejak semalam kondisinya memburuk dan pada Minggu (26/4/2020) pukul 11.50 meninggal dunia. Jenazah pasien dimakamkan dengan standar pemakaman pasien positif corona,” kata Reihana.
Sama seperti PDP lain yang meninggal, PDP asal Kabupaten Pesawaran itu juga belum dipastikan apakah mengidap virus corona atau tidak. Namun, spesimen swabnya sudah dikirim ke laboratorium di Palembang. Hasilnya masih perlu waktu beberapa hari lagi.
Dengan penambahan 1 pasien meninggal, berarti jumlah PDP di Lampung meninggal menjadi 13 orang.
Adapun total PDP di Lampung adalah 71 orang. Dari 71 orang tersebut yang masih dirawat ada 21 orang, 10 orang sembuh, dan 13 orang meninggal.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, semua PDP yang meninggal memiliki riwayat penyakit kronis.
Menurut Kemenkes, Pasien Dalam Pengawasan atau PDP adalah orang dalam pemantauan (ODP) itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan.
Kemenkes menegaskan, PDP harus dirawat. Namun, Sesditjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit, Kemenkes dr. Achmad Yurianto, mengatakan pasien dalam pengawasan (PDP) belum tentu layak diduga atau suspect terjangkit virus corona.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19, Achmad Yurianto, jika PDP ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif Covid-19, maka dia menjadi “berstatus” suspect virus corona. Setelah dinyatakan suspect, maka pasien tersebut harus menjalani pemeriksaa spesimen.