Satu PNS dan Empat Mahasiswa Gunakan Narkoba Terjaring Razia BNNP

Amiril, PNS Disdukcapil Lampung Tengah (baju bergaris hitam biru) saat diamankan petugas BNNP Lampung, Sabtu ,malam (31/1).
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung 

BANDARLAMPUNG–Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung menjaring 13 pengguna narkotika jenis sabu dan inek dari tiga tempat hiburan malam di Kota Tapis Berseri yakni, Exlusive Citra Fantasi Karaoke di Villa Citra Sukarame, Pratama Karaoke Kedaton dan Edge Bar The Summit Bistro Sukadana Ham Tanjungkarang Barat ,pada Sabtu malam (31/1) sekitar pukul 23.00-04.00 WIB dinihari.

Dari 13 pengguna yang diamankan, 1 orang pengguna, Amiril Mukminin Syahpuan (45) pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah warga jalan Imam Bonjol No 133 Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Pusat. Kemudian empat pengguna lainnya, seorang mahasiswa di universitas di Lampung.

Empat mahasiswa yang terjaring razia yakni, M. Aulia Rahman (18) mahasiswa Unila semester 1 jurusan Ilmu Komunikasi F-Fisip Unila warga jalan Bathin Ulangan No 73 Kelurahan Kota Sepang, Labuhan Ratu ; M. Hanif (20) mahasiswa Unila semester 1 jurusan Ilmu Hubungan Internsional F-Fisip warga Jalan Soekarno Hatta No 33 Kecamtan Panjang Selatan ; Ade Rifki (30) mahasiswa warga jalan Maeleo Blok G Perumahan Gading Jaya II, Kota Baru Tanjungkarang Timur dan Angga Dijaya (37) mahasiswa warga Jalan Hayam Wuruk No 02 Kelurahan Tanjung Agung, Labuhan Ratu Bandarlampung.

Kemudian pengguna lainnya, Ade Sudarman (22) Crew DJ Edge Bar The Summit Bistro warga Jalan Dr Susilo Gang Putri No 36 Pahoman, Bandarlampung  dan Wijaya alias Ook (54) warga jalan Ikan Ekor kuning 11 Kelurahan Pesawahan, Telukbetung Selatan  yang sudah dua kali terjaring razia oleh BNN. Enam pengguna lainnya, tiga orang laki-laki berprofesi sebagai buruh dan tiga lainnya adalah wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu (PL) Karaoke.

“Ya kami mengamankan 13 orang pengguna narkoba, 10 orang laki-laki dan tiga orang wanita mereka kami amankan dari tiga tempat hiburan malam seperti Karaoke dan Bar dan dari hasil tes urine terbukti mengandung zat Methapethamin dan Amphetamin. Namun kami tidak menemukan adanya barang bukti narkoba, alat hisap dan barang terlarang lainnya. Dari hasil pemeriksaan petugas, belum kami temukan adanya unsur pidananya,” kata Kabid pemberantasan BNNP Lampung, AKBP Abdul Haris, kepada teraslampung.com di Kantor BNNP, Minggu (1/2).

AKBP Abdul Haris menjelaskan, pada giat razia kali ini pihaknya merazia tempat hiburan seperti karaoke baik itu karaoke keluarga atau kafe yang sudah lama tidak di razia. Dari tempat hiburan yang berada di wilayah Sukarame, Exlusive Citra Fantasi Karaoke di Villa Citra didapatkan enam orang pengunjung yang terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan ineks. Dari enam pengunjung, satu orang merupakan PNS Lampung Tengah kemudian empat orang mahasiswa dan satu orang yang dikenal Ook sudah duakali terjaring razia serta tiga orang wanita sebagai pemandu lagu (PL).

Kemudian untuk dua tempat lainnya, sambung AKBP Abdul Haris, adalah di Pratama Karaoke di jalan Untung Suropati, Kedaton, pihaknya mengamankan tiga orang laki-laki pengguna. Lalu ditempat hiburan yang baru, Edge Bar di The Summit Bistro yang berada di jalan Hasan Rais Sukadanaham, Tanjungkarang Barat diamankan satu orang pengguna yakni Crew DJ Edge Bar The Summit Bistro.

Saat gelar razia, tidak hanya di tiga tempat itu saja yang dirazia melainkan beberapa tempat lainnya tidak luput untu dirazia seperti Happy Poly, Under Water lalu karaoke yang ada di jalur dua Palapa Tanjungkarang Barat dan cafe-cafe yang ada di jalur lintas wilayah Rajabasa. Namun dari beberapa tempat yang kami razia, hanya tiga tempat hiburan saja yang kami temukan 13 orang yang terbukti menggunakan narkoba.

“Dari 13 orang yang diamankan dilokasi razia kami langsung melakukan tes urine dan hasilnya positif, untuk membuktikannya kami lakukan tes urine kembali pada ke 13 orang itu saat di kantor BBN dan hasilnya pun positif mengandung zat Methapethamin dan Amphetamin. Giat razia ini akan terus dilakukan, tapi tidak hanya di Kota Bandarlampung saja tapi di beberapa kabupaten lainnya. Ada sekitar 12 kali giat nantinya tahun 2015 ini, tapi untuk mengenai waktunya kapan kami belum bisa pastikan kapan waktunya,”jelasnya.

Ditambahkannya, untuk ke 13 orang yang positif menggunakan narkoba, selanjutnya akan menjalani proses rehabilitasi dan mesti mendapatkan rekomendasi dari tim Asessment yang akan menentukan terhadap ke 13 orang tersebut.

“Ya dari tim Asessmnet nanti yang menentukan, apakah mereka harus menjalani rehabilitasinya rawat inap di RS Bhayangkara atau hanya rawat jalan saja,”tandasnya.
Sementara menurut keterangan dari salah satu pengguna, Anita (20) pemandu lagu (PL) Karaoke Exlusive Citra Fantasi di Villa Citra mengatakan, bahwa dirinya menggunkan narkoba jenis ineks lantaran dipaksa dan di iming-imingi akan diberi uang sebagai tips tambahan oleh tamunya Amiril yang bekerja sebagai PNS.

“Saya dipaksa suruh pakai dan akan diberi uang sama Amiril, ya arena saya lagi butuh uang untuk keperluan keluarga dan tidak ada pilihan lain ya terpaksa saya mau pakai ineks setegah butir dari Amiril. Tapi kenyataannya saya tidak dikasih uang sama dia (Amiril) hanya dibohongi saja rupanya”ucap Anita sembari menangis dan menyesali perbuatannya kepada teraslampung.com.

Menurut penuturan Amiril Mukminin Syahpuan (45) pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Tengah, dirinya mengakui yang telah memberikan ineks terhadap wanita pemandu lagu. Dia memang sudah lama sering mengkonsumsi narkoba baik itu jenis sabu-sabu dan ineks, barang haram itu ia dapatkan dengan cara membeli dari seorang Bandar di tempat hiburan malam Karaoke Wijaya Kusuma. Meski sempat berhenti selama tiga bulan untuk tidak menggunakan kembali, karena sudah kecanduan ahirnya ia menggunakannya kembali.

“Ya bang saya memang yang kasih inek itu sama Anita PL  itu, sudah sering saya memang gunakan narkoba.Ya agar supaya lebiah asik aja kalau pakai barang itu saya sering menggunaknnya hanya di tempat hiburan malam saja, kalau dapat inek dan sabu itu beli dari orang yang ada di tempat karaoke Wijaya Kusuma satu butirnya Rp 300 ribu, tapi saya tidak kenal sama dia hanya tau dan hafal sama mukanya saja,”ungkapnya Amiril sembari memohon agar jangan sampai diberitakan ke media.