Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Kawasan kumuh di Lampung Utara ternyata sebagian besarnya ada di daerah perkotaan. Dari 15 Kelurahan yang ada di perkotaan, 13 di antaranya ada di antaranya dinyatakan sebagai kawasan kumuh.
Ke-13 Kelurahan dan 1 Desa yang dinyatakan sebagai kawasan kumuh itu yakni Kelurahan Sribasuki, Kotabumi Udik, Sindang Sari, Kotabumi Tengah, Kotabumi Pasar, Gapura, Cempedak, Tanjung Senang, Kelapa Tujuh, Tanjung Harapan, Tanjung Aman, Bukit Kemuning, Kota Alam dan Desa Candimas. Luas kawasan kumuh ini mencapai sekitar 95.007 hektare sebagaimana yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati nomor B/373/25/HK/2014 tentang lokasi pemukiman kumuh.
“Ada sekitar 95.007 hektar pemukiman yang masuk dalam kategori kumuh di Lampung Utara,” kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Syahrizal Adhar usai menghadiri kegiatan lokakarya, sosialisasi dan strategi komunikasi tentang Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) tingkat Kabupaten, di aula Hotel Cahaya Kotabumi, Kamis (25/8/2016).
Ke-14 Kelurahan/Desa yang dikategorikan kumuh tersebut, menurut Syahrizal, karena tidak memenuhi berbagai standar indikator seperti bangunan gedung (ketidakteraturan dan kerapatan gedung), jalan lingkungan, ketersediaan air minum, saluran drainase lingkungan, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan, proteksi kebakaran dan ruang terbuka hijau.
Masih menurut Syahrizal, adapun strategi untuk menangani persoalan ini adalah dengan melakukan pemugaran atau melakukan perbaikan kembali perumahan atau pemukiman menjadi layak huni. Kedua peremajaan untuk mewujudkan kondisi rumah, perumahan, permukiman, dan lingkungan hunian yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni masyarakat sekitar. Ketiga permukiman kembali yang bertujuan untuk mewujudkan kondisi rumah, perumahan, dan permukiman yang lebih baik guna melindungi keselamatan dan keamanan penghuni serta masyarakat.
“Akan tetapi, untuk melakukan semua itu, diperlukan dukungan seluruh pihak, baik itu legislatif, eksekutif dan masyarakat. Harapannya, tak akan ada lagi kawasan kumuh di sini pada tahun 2019 mendatang,” kata mantan Sekretaris DPRD ini.