Sebanyak 100 PNS Pemprov Lampung Ikuti Pengambilan Sumpah

Bagikan/Suka/Tweet:
Pengambilan sumpah/janji PNS Pemprov Lampung di Gedung Pusiban, Rabu (29/4).
BANDARLAMPUNG,
Teraslampung.com —
Sebanyak 100 PNS d lingkungan Pemprov Lampung mengikuti
pengambilan sumpah/janji PNS di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung,
Rabu (29/4). Hadir pada acara tersebut, antara lain, Asisten Bidang
Administrasi Umum Hamartoni Ahadis, Kepala BKD Sudarno Eddi, dan  Kabag Diklat Daerah  Adriyana Umar.
Dalam laporannya Kepala BKD
Provinsi Lampung Sudarno Eddi, mengatakan tujuan pengambilan Sumpah/janji PNS
untuk menciptakan PNS yang berkomitmen, loyal, disiplin, bersih, jujur, dan
sadar tentang tugas dan tangggung jawab sebagai aparatur negara, abdi negara
dan abdi masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik
kepada masyarakat.
Ke-100 PNS tersebut terdiri
atas yang diambil sumpah terdiri ata:s PNS golongan IV sebanyak 8 orang,
golongan III sebanyak 54 orang, golongan II sebanyak 30 orang dan golongan I
sebanyak 8 orang.
Dalam sambutan  yang dibacakan oleh Asisten Bidang
Administrasi Umum Pemprov Lampung Hamartoni Ahadis, Gubernur Lampung Ridho
Ficardo mengatakan sumpah/janji PNS merupakan suatu ikrar yang harus benar-
benar dipertanggung jawabkan baik kepada masyarakat, bangsa dan negara terlebih
lagi kepada Allah SWT.
“Saya minta semua PNS di
lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar dapat memaknai dengan
sungguh-sungguh sumpah dan janji jabatan yang sudah diikrarkan bersama,” kata
Gubernur.
Gubernur Lampung juga
berharap Sumpah/janji tersebut, juga harus diimbangi dengan peningkatan
disiplin, dedikasi, loyalitas dan tanggungjawab dan profesionalisme dalam
pekerjaan.

“Dengan demikian maka seorang
PNS dalam menjalankan    pekerjaannya
dituntut untuk menguasai dan memahami Tupoksi yang diemban dengan segala instrument
yang mendasarinya, serta didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen,
integritas, disiplin yang terpola dari irama kerja yang pasti, pungkas Gubernur
Lampung menutup sambutannya,” katanya.