BANDARLAMPUNG–Sebanyak 120 orang pendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi calon guru Program Lampung Mengajar 2017. Mereka akan diberikan pelatihan secara intensif sehingga layak menjadi tenaga pengajar di daerah terpencil.
“Bagi pelamar yang diterima nanti jangan berharap akan ditempatkan di Kota Bandarlampung, tapi memang sesuai dengan programnya akan ditempatkan di desa-desa yang masih membutuhkan guru pengajar,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar kepada Teraslampug.com, Kamis (6/4/2017).
Menurut Sulpakar seleksi calon guru dalam program Lampung Mengajar ini akan dilaksanakan pada 9 April 2017 . Dinas pendidikan mengandeng Unila untuk melakukan seleksi tes dengan sistem komputerisasi.
“Dinas pendidikan akan kerjasama dengan Unila untuk melakukan seleksi dengan tes menggunakan sistem komputerisasi,” jelasnya.
Mereka yang diterima, lanjut kadis, akan di kontrak selama satu tahun dengan tambahan fasilitas untuk di desa terpencil biaya sewa rumah sebesar Rp250 per bulan di luar gaji pokok.
“Mereka akan dikontrak sesuai dengan SK gubernur Lampung dengan sistem kontrak selama satu tahun,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyeleksian mengingat waktu tes telah dijadwalkan pada pekan ini.
“Seleksi berkas sudah selesai, kemudian akan dilanjutkan dengan tes tertulis pada 9 April,” katanya.
Mekanisme pelaksanaannya, kata Aswarodi, akan dilakukan dengan mengisi jawaban seperti ujian pada umumnya, yakni bentuk pilihan ganda dengan menggunakan pensil yang telah disarankan.
“Tes dilakukan seperti biasa menggunakan pensil 2B hitam, dan memeriksanya melalui komputer. Bagi yang sudah kerja nanti SK- nya dapat dari gubernur. Dalam jangka waktu kontrak satu tahun, kalau dia memenuhi persyaratan bisa ikut seleksi lagi, kalau tidak ya gugur,” katanya.
“Lampung Mengajar” adalah suatu kegiatan pengadaan para sarjana terbaik dari berbagai disiplin ilmu yang akan dididik dan dilatih terlebih dahulu secara intensif, sehingga dinilai layak untuk melaksanakan tugas profesi guru.
Mereka kemudian diperbantukan sebagai tenaga pengajar pada pendidikan dasar di daerah terpencil/tertinggal atau daerah yang secara tofografis termasuk sulit dijangkau di Provinsi Lampung. Mereka ini selanjutnya disebut “Pengajar Muda” yang diharapkan mampu menebar inspirasi di tempat tugas.
Pada tahun 2016 lalu ada 100 guru program Lampung Mengajar yang ditempatkan di wilayah terpencil di Lampug. Mereka diseleksi dari ratusan pelamar. Untuk tahun ini belum dipastikan berapa peserta yang akan lulus seleksi dan berhak mengikuti diklat selama 35 hari, kemudian ditempatkan di wilayah terpencil di Lampung.
Mas Alina Arifin