Sebanyak 139.422 Penduduk Lampung Utara Masih di Bawah Garis Kemiskinan

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) sekaligus Kepala Bappeda Lampung Utara, Azwar Yazid

Kotabumi–Sebanyak 23,28 persen atau 139.422 dari 598.892 total penduduk Lampung Utara masih hidup di bawah garis kemiskinan. Angka penduduk miskin ini berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung pada tahun 2014 silam.

“Tingginya angka kemiskinan di Kabupaten ini yang mencapai sekitar 23 persen dari total penduduk menjadi perhatian utama Pemkab saat ini. Kami (Pemkab,red) sedang merumuskan bagaimana caranya dapat segera mengentaskan kemiskinan di Lampung Utara,” kata Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Lampung Utara, Azwar Yazid, usai rapat koordinasi TKPD, Senin (2/11).

Selain tinggi dalam angka penduduk miskin, menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini, jumlah Desa tertinggal di Lampung Utara juga masih terbilang tinggi. Berdasarkan hasil revisi dan validasi Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal yang kemudian dituangkan kedalam keputusan Bupati Lampung Utara Nomor B/151/26-LU/HK/2011, kata Azwar, jumlah Desa tertinggal di Lampung Utara mencapai 136 Desa atau 55 persen dari 247 Desa/15 Kelurahan.

Salah satu upaya pemerintahan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya, masih menurut Azwar, adalah membentuk TKPD yang memiliki tugas di antaranya merumuskan dan menyusun Strategi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten lampung Utara secara bertahap dengan melibatkan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan tersebut.

“Inilah salah satu alasan mengapa pak Wakil Bupati Sri Widodo selaku Ketua TKPD memimpin rapat koordinasi TKPD hari ini. Karena Pemkab ingin seluruh SKPD terlibat dalam pengentasan kemiskinan di wilayah ini,” tuturnya.

Kendati demikian, terus dia lagi, perumusan dan penyusunan strategis tersebut tak semudah membalikan telapak tangan. Karena perumusan/penyusunan itu memerlukan berbagai data utama dan pendukung sehingga kebijakan yang akan diambil akan dapat bermanfaat bagi program pengentasan kemiskinan itu. Mengingat pentingnya data dalam perumusan strategi/kebijakan yang akan diterapkan pada program pengentasan kemiskinan itu maka TKPD meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan validasi data internal terhadap capaian indikator kemiskinan selama dua tahun terakhir ini.

“Data dari masing – masing SKPD sangat dibutuhkan dalam perumusan program pengentasan kemiskinan di Lampung Utara,” kata dia.

Berbagai data yang diperlukan itu terhitung sejak dari tahun 2014 dan 2015. Data tersebut di antaranya seperti nilai tukar petani, produk regional bruto daerah, angka melek huruf, Angka partisipasi kasar, angka partisipasi murni, rata – rata lama sekolah, rasio guru sangat dibutuhkan.
Selain data itu, pihaknya juga membutuhkan data lainnya seperti presentase balita yang ditolong – penolong kelahiran, cakupan imunisasi, persentase balita yang sudah diimunisasi lengkap, persentase penduduk sakit dengan pengobatan sendiri, persentase penduduk sakit yang konsultasi ke tenaga medis, persentase penduduk sakit yang menjalani rawat inap.

“Data fertilitas/angka kelahiran hidup, mortalitas/angka kematian balita, bayi, dan ibu dan angka harapan hidup, morbiditas/angka kesakitan dan lain – laninya juga sangat kami perlukan,” tutur dia lagi.

Mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum ini mengatakan setelah data tersebut didapat, pihaknya akan segera menghitung perkiraan anggaran berikut jenis kegiatan yang diperlukan dalam permasalahan terkait kemiskinan ini seperti nilai persentase penduduk miskin, nilai indeks kedalaman kemiskinan, dan nilai indeks keparahan kemiskinan.

“Setelah semua data tersebut diolah maka Pemkab akan segera menyusun dan merumuskan Strategi, Program dan Kegiatan Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Lampung Utara termasuk besaran dana dan jenis kegiatan yang diperlukan untuk mengentaskan kemiskinan di Kabupaten yang kita cintai ini,” urainya.

Mantan Asisten II Sekretariat Kabupaten ini berharap program pengentasan kemiskinan yang akan segera dirumuskan Pemkab itu akan mampu mengurangi mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin sehingga dapat bermuara pada menurunnya jumlah penduduk miskin di Lampung Utara.

“Jadi, ke depan cara pandang seluruh SKPD dan segenap komponen masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan tidak lagi berorientasi karitatif (bersifat memberi) tetapi juga harus berorientasi produktif,” tegas pria yang kerap disapa Adin Azwar itu.‎