Penyuluhan hukum bagi para prajurit di Graha Sudirman Korem Garuda Hitam, Bandarlampng, Senin (8/6/2015). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam I/Sriwijaya memberikan Penyuluhan Hukum kepada seluruh anggota Korem 043/Garuda Hitam, di Graha Sudirman Makorem 043/Gatam, Senin (8/6/2015). Acara yang dihadiri oleh Para Kasi, Pasi, dan Kabalak di jajaran Korem 043/Garuda Hitam Lampung itu diikuti 150 orang prajurit dan PNS.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kasi Pers Korem 043/Gatam Mayor Kav Adri Nurcahyo, Danrem Garuda Hitam Kolonel Winarto Berharap engan dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum prajurit Korem 043/Gatam dapat memahami dan mengerti tentang aturan yang ada, sehingga ke depannya tidak terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Prajurit TNI dan PNS khususnya di jajaran Korem 043/Gatam.
Kapten CHK Wiharto Aris Susan, S.H.dari Tim Penyuluhan Hukum Kodam II/Sriwijaya saat memberikan materi yang berkaitan dengan perubahan UU No. 26 Tahun 1967 tentang Hukum Disiplin Prajurit, peraturan pemerintah No 34 tahun 2004 tentang TNI dan Peraturan Disiplin PNS No 53 TAHUN 2010.
Menurut Kapten Wiharto, untuk mencegah terjadinya perkara tindak pidana di lingkungan Korem 034/Gatam, perlu pengawasan melekat atau pengawasan internal sebagai salah satu fungsi komando.
“Juga melaksanakan program pembinaan personel dan pembinaan mental untuk meningkatkan kepatuhan, ketaatan dan kedisiplinan prajurit terhadap ajaran agama, etika dan moral serta peraturan hukum dan tata tertib,” katanya.