Iwan J Sastra/Teraslampung.com
Bupati Lampung Selatan H. Rycko Menoza, SZP, memberikan Kartu BPJS secara simbolis kepada 1.500 Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) se-Kabupaten Lamsel, pada Pencanangan dan Sosialisasi JKN Bagi THLS Se-Kabupaten Lampung Selatan, di Lapangan Tenis Indoor Kalianda, Senin (20/4). |
KALIANDA – Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Selatan memberikan jaminan kesehatan kepada 1.500 orang tenaga harian lepas sukarela (THLS) Kabupaten Lampung Selatan, melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Jaminan kesehatan bagi para THLS Pemda Lampung Selatan itu, didanai menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Lampung Selatan Tahun 2015 sebesar Rp1,3 milyar.
Bupati Lamsel H. Rycko Menoza SZP menuturkan, program JKN bagi para THLS Kabupaten Lampung Selatan telah dianggarkan melalui APBD Tahun 2015. Menurutnya, program jaminan kesehatan tersebut berlaku bagi THLS baik itu suami-istri beserta tiga orang anak-anaknya.
“Pembagian kartu JKN ini akan dilakukan secara bergilir. Bulan April ini, para THLS Pemda Lampung Selatan sudah bisa menggunakan kartu JKN-nya. Program jaminan kesehatan ini, berlaku untuk semua lembaga kesehatan baik itu di puskesmas, rumah sakit pemerintah maupun swasta,” ujar Rycko Menoza, saat menyampaikan sambutan di acara penjaminan kesehatan bagi THLS Pemda Lamsel, di Lapangan Tennis Indoor Kalianda, Senin (20/4).
Sementara itu, Kepala Unit Pemasaran BPJS Kesehatan Provinsi Lampung Imam Subekti mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi gagasan Bupati Rycko Menoza yang telah mendaftarkan 1.500 THLS sebagai peserta JKN.
“Kami dari pihak BPJS memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Bupati Rycko Menoza yang telah menelurkan program kesehatan bagi para THLS di kabupaten ini (Lamsel, red). Semoga, dengan diberikannya program JKN ini, seluruh THLS Pemda Lamsel akan lebih mudah untuk mendapatkan layanan kesehatan bersama keluarganya secara gratis,” katanya.