Sebanyak 178 CPNS Mesuji Terima SK Pengangkatan

Bagikan/Suka/Tweet:
Wakil Bupati Mesuji Ismail Ishak menyerahkan SK pengangkatan kepada CPNS Kabupaten Mesuji, saat acara Apel Mingguan, di halaman Pemkab Mesuji, Senin (25/5/2015).

MESUJI, Teraslampung.com — Sebanyak 178 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Mesuji dari Formasi Umum Tahun Anggaran 2014 menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK CPNS secara simbolis dilakukan oleh Wakil Bupati Mesuji, Ismail Ishak kepada para perwakilan CPNS berlangsung saat Apel Mingguan di Lingkup Pemkab Mesuji, di Halaman Kantor Pemkab Mesuji, Senin (25/05/2015).

Pengangkatan CPNS  Formasi Umum ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Mesuji Nomor: 800/2070/IV.04/MSJ/2014 tanggal 19 Desember 2014 tentang Penetapan Kelulusan Tes Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2014.

CPNS yang menerima SK Pengangkatan sebanyak 178 orang, terdiri dari 5 orang Golongan III/b, 88 orang Golongan III/a, 71 orang Golongan II/c, dan 14 orang Golongan II/a.

Wabub Ismail Ishak dalam sambutannya berpesan agar pada  CPNS  dapat bersyukur. Hal itu dibuktikan  dengan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, baik dalam mengabdikan diri kepada negara maupun melayani masyarakat demi suksesnya pembangunan di segala bidang.

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, saya berpesan kepada seluruh CPNS maupun PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk membaca dan memahami seluruh peraturan kepegawaian yang ada, Hal ini dimaksudkan agar mengerti tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara. Sebagai aparatur negara kita harus paham dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Usai menerima SK Pengangkatan, para CPNS ini nantinya akan mengikuti kegiatan pembekalan berupa penyampaian materi di kelas dan orientasi lapangan pada tanggal 26 – 29 Mei 2015 mendatang.