Sebanyak 28 Bidan PTT di atas Usia 35 Tahun di Lamsel Terima SK CPNS

Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM – Sebanyak 28 orang Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang berusia diatas 35 tahun menerima Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari formasi Bidan PTT program Kementerian Kesehatan RI tahun anggaran 2019.

SK pengankatan itu diserahkan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, pada Kamis pagi (4/7/2019).

Dalam arahannya, Nanang meminta kepada Bidan PTT, agar setelah menerima SK pengangkatan CPNSD bisa lebih bersemangat dan termotivasi lagi dalam pengabdian.

“Saya harap pengabdiannya benar-benar murni. Jangan sampai sudah jadi PNS kinerja semakin mengendur, pengabdian jadi berkurang. Ini kadang-kadang mentalnya berubah ketika sudah jadi PNS, sudah main hitung-hitungan, semangat pun berkurang,” tukas Nanang.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah dan negara kepada Bidan PTT, setelah sekian lama mengabdi sebagai pegawai tidak tetap.

Untuk itu, dia berharap, bentuk syukur tersebut bukan hanya diucapan dengan kata-kata saja. Akan tetapi yang lebih penting, adalah bagaimana Bidan PTT bisa lebih bersemangat untuk meningkatkan pengabdian dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sebagai bentuk rasa syukur.