TERASLAMPUNG.COM — Walikota Eva Dwiana menyerahkan petikan keputusan kenaikan pangkat kepada 340 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, di Gedung Semergou, Selasa, 19 September 2023.
Eva Dwiana meminta kepada para PNS yang naik pangkat, kenaikan pangkat dinilai hanya sebagai kenaikan penghasilan saja.
“Tetapi ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pimpinan atas prestasi kerja dan pengabdian sebagai PNS,” katanya.
Walikota Eva Dwiana juga mengatakan dengan kenaikan pangkat ini hendaknya dijadikan motivasi bagi para PNS untuk bekerja lebih produktif.
“Menghasilkan karya, kinerja, dan prestasi yang lebih baik untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Kenaikan pangkat bagi 340 PNS di lingkungan Pemkot Bandarlampung itu diberikan kepada 94 orang golongan IV, 233 golongan III dan 12 orang golongan II serta satu orang golongan satu.
Dandy Ibrahim