Iwan J Sastra/Teraslampung.com
KALIANDA – Sebanyak 50 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan terpilih untuk periode 2014-2019, resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Kalianda Agung Purbantoro, S.H. MM, Selasa (19/8).
Acara pelantikan yang berlangsung diruang sidang Gedung DPRD Lamsel itu, di hadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Syarif Anwar, Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, Bupati Lamsel, Hi. Rycko Menoza SZP, dan Wakil Bupati Lamsel Hi. Eki Setyanto, SE, jajaran Forkopimda Lamsel, Sekretaris Kabupaten Lamsel Ir. Sutono, MM, Plt Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi, dan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkab Lamsel, serta tamu undangan lainnya.
Pantauan Teraslampung.com di Gedung DPRD Lamsel, acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Lamsel yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga selesai itu, berlangsung tertib, aman dan hikmat tanpa ada insiden suatu apapun.
Bupati Lamsel Rycko Menoza dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota DPRD Lamsel yang baru dilantik. Rycko berharap dengan telah dilantiknya 50 orang anggota DPRD Lamsel periode 2014-2019, dapat kembali melanjutkan dan mendukung proses pembangunan demi maju dan sejahteranya Kabupaten Lamsel di masa mendatang.
“Seiring dilantiknya para anggota DPRD Lamsel yang baru ini, diharapakan bisa mensinergikan program-program pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang ada di kabupaten serambi pulau sumatera ini,” ujar Rycko.
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosyadi, SH menyampaikan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Lamsel untuk periode 2014-2019 ini, mengacu pada Surat Keputusan Pengangkatan Anggota dewan periode 2014-2019 dan Pemberhentian Anggota Dewan untuk periode 2009-2014.
“Saya selaku Plt Ketua DPRD tentunya berharap kepada kawan-kawan semua (anggota DPRD Lamsel, red) untuk dapat terus mendukung semua kegiatan yang diagendakan selama masa priode berlaku. Kepada seluruh anggota, harus bisa melandasi tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.