Sebanyak 80 Desa di Lampung Utara Telah Cairkan ADD

Ilustrasi Alokasi Dana Desa (Ist).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi–Total jumlah desa di Lampung Utara yang telah mencairkan tunggakan Alokasi Dana ‎Desa tahun 2019 hingga saat ini telah mencapai 80 desa. Jumlah ini akan terus bertambah lantaran masih ada 152 desa yang belum mengajukan pencairan.

“‎Sampai saat ada 80 desa yang sudah mencairkan ADD tahun 2019,” tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampung Utara, Desyadi, Selasa (18/2/2020).

‎Jumlah desa yang telah mencairkan ADD dipastikan akan bertambah. Hal itu dikarenakan akan ada 30 desa lagi yang ADD cair hari ini. Dengan demikian, jumlah desa yang telah mencairkan ADD berjumlah 110 desa.

‎”Kami sedang memroses pencairan ADD untuk 30 desa. Perkiraannya sudah dapat dicairkan hari ini juga,” katanya.

Sayangnya, Desyadi mengatakan, kebanyakan desa yang mengajukan pencairan tunggakan ADD hanya untuk empat bulan dan bukannya untuk sembilan bulan. Padahal, pihaknya telah mengalokasikan pencairan ADD untuk sembilan bulan seperti yang telah dijanjikan.

“Kebanyakan pengajuan yang masuk hanya untuk empat bulan tunggakan ADD dan bukannya untuk sembilan bulan,” ‎papar dia.

Terkait hal ini, Desyadi mengimbau kepada seluruh desa baik yang telah mengajukan pencairan untuk ‎kembali mengajukan pencairan ADD untuk lima bulan sisanya. Sementara untuk desa yang belum mengajukan pencairan hendaknya langsung mengajukan untuk sembilan bulan sekaligus.

“Jika tunggakan ADD sudah selesai maka kami sudah dapat memroses pencairan 3 bulan ADD ‎tahun 2020 di bulan Maret mendatang,” jelasnya.