Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Heru Adrian mengatakan, tersangka Irfan mencuri laptop dan kamera milik Iqbal teman kuliahnya sendiri menggunakan kunci duplikat. Irfan menggandakan (duplikat) kunci rumah Iqbal, saat menginap di rumah.
“Tersangka Irfan dan Iqbal ini, teman satu kampus di salah satu universitas di Lampung,”kata Heru, Senin (23/5/2016).
Menurutnya, Irfan sering datang untuk main kerumah korban di Perumahan BKP Kemiling Permai. Pada Maret 2016 lalu, tersangka menginap di rumah korban. Pada saat menginap, kata Heru, muncul niat Irfan untuk mencuri barang berharga milik korban seperti laptop dan kamera.
“Iqbal saat itu menyuruh tersangka untuk beli makanan di luar, lalu Irfan pergi dengan membawa kunci rumah. Pada saat itulah, Irfan menduplikat kunci rumah korban,” kata Alumnus Akademi Kepolsian tahun 2003 ini.
Setelah beberapa hari kemudian, kata Heru, tersangka Irfan mengetahui kondisi rumah Iqbal dalam keadaan kosong karena Iqbal sedang berada di kampus, adanya kesempatan tersebut dimanfaatkan tersanka Irfan mendatangi rumah Iqbal.
“Irfan masuk ke rumah Iqbal pakai kunci rumah yang sudah di duplikat, dari dalam rumah itu Irfan mengambil laptop dan kamera milik Iqbal,”ujarnya.
Korban mengetahui laptop dan kamera miliknya hilang dicuri saat pulang kerumah, korban lalu melaporkan kejadian pencurian tersebut ke polisi. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian tersebut dilakukan Irfan yang merupakan teman kuliah korban
“Irfan kami tangkap dirumahnya di daerah Tangerang, Banten berserta barang bukti hasil curian,”ungkapnya.
Tersangka yang mengaku masih berstatus mahasiswa ini, sudah empat kali melakukan pencurian. Sasaran pencurian tersangka adalah, barang-barang berharga milik teman kuliahnya. Aksi pencurian terakhir tersangka, mencuri laptop dan kamera dirumah Iqbal teman kuliahnya.
“Alasan tersangka Irfan mencuri, karena butuh uang untuk mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Catur di Kota Makasar, Sulawesi Selatan. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap adanya TKP lainnya,”terangnya.