Hukum  

Sebelum ke Sulteng, Terduga Teroris Asal Lampung Selatan Ini Menulis Surat Wasiat akan Jihad

Ilustrasi penangkapan terduga teroris.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

LAMPUNG SELATAN — JF (19), salah satu terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Anti Teror di Kota Tolitoli, Sulawesi Tengah, pada Jumat (10/3/2017) lalu sekitar pukul 08.30 Wita, adalah seorang remaja lulusan Madrsah Tsanawiyah (MTS) yang tinggal di Dusun IV, Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Sebelum berangkat ke Sulteng, ia menulis surat wasiat untuk keluarganya bahwa dirinya akan berjihad.

JF merupakan anak ke tiga dari enam bersaudara. Putra Jami’an (50) itu sejak dua tahun lalu mernatau ke Jakarta. Selama di Jakarta, JF bekerja sebagai pelayan toko bangunan di daerah Palmerah, Jakarta Barat.

“Aku bukannya ingin mendurhakan kalian semua, aku memenuhi panggilan Rab-ku, seruan jihad, yang ku cita-citakan sahid dan surga yang telah Rab-ku janjikan,” tulis JF dalam surat wasiatnya.

Saat ditemui Teraslampung.com di rumahnya, Jami’an menceritakan, bahwa putranya terakhir kali menghubungi keluarga sekitar sembilan hari lalu yakni pada Sabtu (4/3/2017) malam. Keesokan harinya sampai saat ini, tidak diketahui keberadaan dan kabar JF baik dengan keluarga dan bosnya.

“Anak saya JF terakhir kali telepon ya hanya menanyakan kabar keluarga saja. Setelah itu sudah tidak ada kabarnya lagi,”kata Jami’an, Minggu (12/3/2017) sore.

Saat disinggung ikhwal anaknya JF telah ditangkap Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah karena diduga sebagai anggota jaringan terorisme. Jami’an mengaku tidak mengetahui mengenai hal tersebut.

Menurut pria yang sehari-hari bekerja sebagai penderes nira kelapa itu, bos tempat anaknya JF bekerja pun tidak mengetahui keberadaan JF.

BACA: Satu dari Sembilan Terduga Teroris yang Diringkus Densus 88 di Sulteng Berasal dari Lampung

Jami’an mengaku, kepada bosnya JF berpamitan untuk mengunjungi kediamannya uwaknya (pamannya).

“Kalau kata bosnya, JF pamitan mau pergi ke rumah uwaknya. Tapi setelah saya telepon uwaknya, anak saya JF tidak ada. Begitu juga pamannya dan kerabat saya lainnya, tidak ada yang tahu perginya JF,”ujarnya.

Jami’an mengutarakan, informasi yang diterimanya dari bos tempat anaknya JF bekerja, anaknya JF berpamitan dengan bosnya mau pergi ke rumah uwaknya dengan membawa tas yang berisi sarung, baju dan Al-Quran. Karena beberapa hari tidak ada kabarnya, merasa penasaran bosnya meminta izin denga dirinya untuk membongkar lemari pakaian milik JF.

Namun yang membuat kaget pihak keluarga, kata Jami’an, di dalam lemari pakai anaknya, bosnya menemukan beberapa lembar surat wasiat. Isi surat tersebut, bahwa JF ingin hijrah dan pergi berjihad.

“JF meminta maaf dengan keluarga dan bosnya, karena JF ingin berjihad. Anak saya JF ini sejak dulu memang taat beribadah,”ungkapnya.

Dikatakannya, ada sekitar 10 lembar catatan tulisan tangan anaknya JF yang isinya permintaan maafnya. Dari 10 lembar catatan itu, salah satu pesan yang ditulis JF adalah “Aku bukannya ingin mendurhakan kalian semua, aku memenuhi panggilan Rab-ku, seruan jihad, yang ku cita-citakan sahid dan surga yang telah Rab-ku janjikan”.

“Ya isi surat wasiatnya seperti itu, surat-surat itu diantar oleh bosnya ke rumah sini siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Kebetulan bos perempuan anak saya JF, berasal dari daerah sini juga,”terangnya dengan mata berkaca-kaca.

BACA: Densus 88 Mabes Polri Gerebek Rumah Terduga Teroris Edi Santoso di Bandarlampung

Para tatangga JF mengaku  tidak menyangka kalau JF yang dikenal baik, sopan, taat ibadah dan tidak pernah punya masalah di lingkungan terlibat jaringan teroris dan telah ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror di Sulawesi Tengah.

“Ya saya nggak menyangka, bener tah JF ini masuk jaringan teroris dan ditangkap dengan Densus 88? Saya justru baru tahu ini lho mas,”ucap warga sekitar kepada teraslampung.com.

Diketahui, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror bersama Polda Sulawesi Tengah dan Polres Tolitoli, meringkus sembilan orang terduga teroris. Polisi menangkap mereka di dua tempat berbeda, yakni di Kota Tolitoli dan di daerah Parigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (10/3/2017) lalu sekitar pukul 08.30 Wita dan 12.00 Wita.

Dari salah satu terduga teroris yang ditangkap, merupakan warga Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Polisi menangkap mereka, setelah mendapatkan informasi akan adanya rencana penyerangan di kantor Polres Perigi Moutung, Sulawesi Tengah.

Para terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial SM alias Sam (30) warga Jalan Veteran 2 No. 49 Kota Tolitoli; KF (29) warga Jalan Pulau Irian, Poso Kota; SF (17) warga Jalan Pulau Bali, Poso Kota; DW alias Ali (18) warga Jalan Pulau Sabang, Poso Kota; IR alias Ican (24) warga Desa Lantapan, Kecamatan Galang Tolitoli dan JF (19) warga Desa Siringjaha, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Sedangkan untuk tiga terduga teroris lainnya, belum diketahui identitasnya.

Para pelaku tersebut, berencana akan bergabung dengan kelompok Tolitoli dan akan menyerang Mapolres Parigi Moutong, serta melakukan serangan anggota polri yang melakukan penjagaan di bank dan objek-objek vital lainnya di Kota Palu dan Perigi. Kelompok ini juga, melakukan Bai’at Daulat ISIS di Kota Makasar dan melakukan survei lokasi yang akan menjadi target penyerangan.

Dari penangkapan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni berupa, tiga kantong pupuk KN03, dua botol cair spritus berisi 600 ml/botol, empat kantong plastik arang kayu, satu kantong plastik, satu kantong plastik paku, dan satu buah tabung gas 3 kg. Barang bukti yang disita tersebut, bahan pembuat bom rakitan yang akan digunakan untuk melakukan aksi teror. Lalu barang bukti lainnya yang disita, tujuh unit ponsel dan satu buku tabungan BNI.

BACA JUGA: Densus 88 Olah TKP di Lokasi Penggerebekan Terduga Teroris di Bandarlampung