Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Modus pencurian sepeda motor yang dilakukan Suwono untuk mencuri sepeda motor terbilang baru. Ia sengaja mengincar sepeda motor yang dipajang di show-room sepeda motor bekas (second). Sebelum melancarkan aksinya membobol show room, Suwono sengaja mengontrak rumah di dekat tempat kejadian perkara (show-room).
“Tersangka sengaja mengontrak rumah di dekat Showroom motor itu, tujuannya agar tersangka mudah untuk menagamati dan mempelajari situasi di sekitar show room,” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, AKBP Ruli Andi Yunianto, Senin (31/10/2016).
Menurut Ruli, setelah mengontrak rumah di dekat show room, selama seminggu tersangka Suwono mempelajari situasi sekitar. Setelah hafal situasi lokasi yang akan menjadi sasaran, ia bersama rekannya WD (DPO) merencanakan aksi pencurian tersebut.
“Lalu kedua tersangka, berjalan kaki menuju Showroom tersebut dengan membawa alat linggis. Suwono masuk ke dalam Showroom, dengan merusak pintu belakang menggunakan linggis. Sedangkan WD, berada di luar mengawasi situasi sekitar,”kata Ruli.
Pada saat itulah, kata Ruli, tersangka Suwono mencuri empat unit sepeda motor yang ada di dalam Showroom dengan kunci yang masih tergantung di sepeda motornya.
“Empat unit sepeda motor hasil curian itu, disembunyikan Suwono di rumah yang dikontrakannya,”terangnya.
Ruli menjelaskan, hasil pemeriksaan, tersangka Suwono bersama WD tercatat sudah beberapakali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Aksi pencurian kedua tersangka, tidak hanya dilakukan di daerah Lampung Timur. Melainkan di Bandarlampung, Metro dan Lampung Tengah.
“Suwono dan WD ini, merupakan tersangka pencurian sepeda motor lintas Kabupaten. Bahkan tersangka Suwono ini, adalah residivis dalam kasus yang sama,”jelasnya.