Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, setelah dua pekan melarikan diri usai membunuh Dewi di kamar kos, tersangka Deka Putra (24), akhirnya dibekuk Tim khusus antibandit (Tekab) Polretsa Bandarlampung di Tasikmalaya, Jawa Barat.
“Deka memang sudah merencanakan pelariannya, usai membunuh Dewi Deka menghubungi kakaknya yang berada di Merak, Banten meminta tempat untuk tinggal,”ujarnya, Rabu (15/3/2017).
Selanjutnya, kata Murbani, kakaknya menyuruh Deka datang ke Merak. Tapi sebelum sampai di Merak, Deka menginap di rumah saudaranya di daerah Way Halim, Bandarlampung, selama dua hari. Setelah itu, Deka pergi ke Bakauheni dan menyeberang ke Merak. Sampainya di Merak, Deka tinggal di rumah kakakya selama beberapa hari.
“Kakaknya menyuruh Deka pergi ke rumah temannya di Tasikmalaya, lalu Deka pergi ke daerah tersebut yang lokasinya berada di tengah perkebunan,”ungkapnya
Petugas yang melakukan pencarian, mendapatkan informasi jejak pelarian tersangka Deka terendus hingga sampai berada di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Saat itu juga, petugas langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut.
“Petugas menangkap tersangka Deka, saat bersembunyi di tengah perkebunan di daerah Tasikmalaya. Karena berusaha melarikan diri saat ditangkap, petugas melumpuhkan Deka dengan timah panas kedua kakinya,”terangnya.