Hukum  

Sedang Cuti Hamil, Kepergian Hesty Klepek-Klepek ke Lampung Tanpa Sepengetahuan Nagaswara

Hesty Klepek-Klepek saat ekspose kasus di Mapolda Lampung, Jumat (19/2/2016)
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin/Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG – Ada fakta menarik tentang Hesty Aryatura (21) alias Hesty “Klepek-Klepek” yang saat ini diamankan di Polda Lampung terkait kasus prostitusi artis dan perdangan manusi.Menurut pengacara lebel Nagaswara, tempat Hesty bernaung, pedangkut cantik itu sedang hamil. Hal itu diketahui berdasarkan izin cuti yang diajukan Hesty kepada Nagaswara.

“Kepergian Hesty ke Lampung tidak diketahui pihak lebel Nagaswara. Karena sebelumnya, Hesty mengajukan cuti hamil sejak Januari 2016 lalu,” kata pengacara Nagaswara, Eddy Ribut Harwanto, di Polda Lampung, Sabtu (20/2/2019).

Eddy mengatakan, Hesty Klepek-Klepek statusnya sudah bersuami (sudah menikah). Pada Januari 2016 ia mengajukan cuti hamil, kemudian ke Lampung dan berujung penangkapan di Hotel Novotel.

Hesty Klepek-Klepek ditangkap polisi dari Polda Lampung saat berada di kamat Hotel Novotel Bandarlampung pada Jumat dini hari (19/2/2016) karena terkait prostitusi artis.

Meski ditangkap diamankan polisi, Hesty “masih beruntung” karena hanya berstatus korban.

Ikuti Perkembangan Berita: Prostitusi Artis