Sejak 2014 Pemkab Lampung Utara tidak Berikan Salinan Perda APBD ke Dewan

Pertemuan anggota DPRD Lampung Utara dengan perwakilan unjuk rasa membahas permintaan seputar salinan Perda APBD, Senin (16/3/2020).
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana |Teraslampung.com

Kotabumi–Salinan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 menjadi ‘barang’ yang ‎sulit diraih oleh kalangan DPRD Lampung Utara. Hal ini dibuktikan dengan tanggapan dingin dari pihak eksekutif seputar permintaan salinan Perda APBD yang diminta oleh pihak legislatif

“‎Sejak tahun 2014, kami ini enggak pernah terima salinan Perda APBD,” terang Wakil Ketua III DPRD Lampung Utara, Joni Saputra kepada perwakilan Gerakan Masyarakat Lokal yang sempat berunjuk rasa di kantor DPRD, Senin (16/3/2020).

Inilah yang membuat pihaknya tidak dapat memenuhi permintaan tertulis dari GML yang menginginkan salinan Perda APBD. Tidak diresponnya keinginan GML ini juga yang menjadi salah satu alasan mereka berunjuk rasa hari ini.

“Bagaimana kami mau merespons ‎permintaan itu jika salinannya saja kami enggak pernah terima?” ujarnya.

‎Pihak legislatif telah melayangkan surat resmi kepada pihak eksekutif untuk menyerahkan salinan Perda APBD 2020 kepada mereka. Sayangnya, jangankan mendapat salinan yang dimaksud, dibalas pun tidak surat permintaan mereka tersebut.

“Surat itu telah dikirimkan pada 5 Januari 2020 lalu. Sampai sekarang masih belum ada tanggapan,” jelasnya.‎‎

Keengganan pihak eksekutif untuk menyerahkan salinan Perda APBD kepada pihak legislatif sempat dikritik oleh kalangan wakil rakyat dalam sidang paripurna dengan agenda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 di ruang sidang pada 17 Juli 2019.

Kala itu, usai mendapat kritikan tersebut, Wakil Bupati Budi Utomo langsung menginstrusikan Inspektorat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset untuk segera menyerahkan Perda APBD yang diminta oleh pihak DPRD Lampung Utara. Sayangnya, meski telah delapan bulan lamanya pasca kritikan tersebut, pihak eksekutif kembali mengulangi ‘kesalahan’ yang sama.