Oleh Arizka Warganegara*
Mr. A. Abbas yang ditunjuk sebagai Residen pertama untuk Lampung setelah proklamasi, membentuk Komite Nasional Indonesia Daerah Lampungm yang selanjutnya disusul dengan dibentuknya komite-komite Nasional di tingkat Kawedanan dan Kecamatan. Sebagian besar anggota Komite Nasional Indonesia Daerah Lampung, sebagian besar merupakan mantan anggota Susyangikai (semacam DRPD buatan Pemerintah Tentara Pendudukan Jepang) Karesidenan Lampung, yaitu sebagai berikut:
Dewan Pimpinan: Ketua : R. A. Basyid, Wakil Ketua : Dr. Badril Munir, Sekretaris Umum : R. Suharjo Harjowardoyo
Anggota Dewan: W. A, Rakhman Abdullah Suhaili. Mr. Gele Harun , A. Yasin, A. Aziz Gustam, Sumarno, A. Aziz Cindarbumi, Suwardi, K. H. Harun, R. P. Alam, K. H. Ali Tashim, K. H. Nawawi, Syamsuddin, Dr. Kajat
Badan Pekerja: Ketua : W. A. Rakhman, Wakil Ketua : Mr. Gele Harun, Sekretaris Umum : A. Aziz Cindarbumi, Sekretaris I : Aziz Rauf, Sekretaris II : A. Khalik Shahib, Bendahara : Kgs. A. Solikhin, Perlengkapan : H. Zainal Nuh
Pada tanggal 5 September 1945, keluarlah sebuah instruksi dari Pemerintah Pusat untuk dilakukan pengambilalihan kekuasaan di kawedanan-kawedanan, serta pengibaran bendera Merah Putih secara menyeluruh, dengan penjagaan seperlunya.
Setelah Mr. A. Abbas berunding dengan beberapa pejabat kantor Karesidenan Lampung, antara lain Sultan Rahim Pasaman dengan pihak Residen Lampung, maka pihak pemerintah Jepang (Syukocan) bernama Kobayashi, bersama dengan beberapa pejabat Jepang, menyerahkan kekuasaan kepada Mr. A. Abbas selaku Residen Lampung dari Pemerintah Republik Indonesia.
Adapun susunan Pemerintah Republik Indonesia yang pertama dari Karesidenan Lampung adalah sebaga berikut.
Residen : Mr. A. Abbas, Pembantu : Sutan Rahim Pasaman, Sekretaris : A. Lumban Tobing, Kepala Kepolisian : R. Suharjo Harjowardoyo, Kepala Kehakiman : Mr. Gele Harun, Kepala Kantor Kemakmuran/ Ekonomi : Kgs. A. Somad Solikhin, Kepala Kantor Penernagan : Amir Hasan, Kepala Kantor Kehewanan : Dr. Samil, Kepala Kantor PU : Mas Sahid, Kepala Kantor Kesehatan: Dr. Kajat, Kepala Kantor Pos Besar : Lim Ceng Kieng, Kepala Kantor Telepon/ Telegraf : M. Nur, Kepala Jawatan Kereta Api : Ibrahim, Kepala Kantor Agama : K. H. Muhammad Thoha
Pada bulan Agustus hingga September 1945, para bekas perwira Gyuugun dan Heiho mendirikan berbagai organisasi perjuagan, seperti Badan Penolong Korban Perang (BPKP), Penjaga Keamanan Rakyat (PKR), Angkatan Pemuda Indonesia (API), organisasi Barisan Pelopor, Gerakan Pegawai Angkatan Muda (GPAM), Lasykar Hisbullah, Sabilillah, serta lain sebagainya.
Selanjutnya, Tentara Keamanan Rakyat (TKR) dibentuk dalam sebuah maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat pada tanggal 5 Otober 1945. TKR bertugas menjaga keamanan masyarakat dan menjaga kedaulatan Republik Indonesia.
Adapun Penjaga Keamanan Rakyat (PKR) yang telah dibentuk oleh Pangeran Emir M. Nur harus dibubarkan, atas perintah Dr. A. K. Gani selaku Koordinator TKR Sumatra. Pada bulan Desember 1945, Suharjo Harjowardoyo, Kepala Kepolisian Daerah Lampung atas panggilanDr. A. K. Gani, berangkat ke Palembang, untuk diangkat menjadi Komandan Tentara Keamanan Rakyat Komandemen Sumatera dengan pangkat Jenderal Mayor.
Di Lampung, pada pertengahan bulan Desember 1945, para bekas perwira Gyugun Lampung yang memimpin PKR, Pelopor, dan Organisasi Kelasykaran bermusyawarah untuk membentuk Resimen TKR di Lampung. Dalam musyawarah tersebut, terpilihlah Iwan Supardi sebagai Komandan Resimen dan Mayor Sukardi Hamdani sebagai Kepala Markas Uum Resimen III Divisi Lampung,
Dalam perkembangan selanjutnya, pada bulan Pebruari tahun 1946, tentara Jepang yang menduduki daerah Lampung telah selesai seluruhnya meninggalkan Lampung menuju Palembang. Namun demikian, sejak negara Republik Indonesia diproklamirkan, sisitem pemerintahan Jepang masih diteruskan. Pada Surat Keputusan Gubernur Sumatera (Medan) tanggal 17 Mei 1946 No. 113, Karesidenan Lampung dibagi menjadi 3 Kabupaten, 11 Kawedanan. Setiap Kawedanan dibagi atas beberapa Kecamatan dan setiap Kecamatan dibagi lagi menjadi beberapa Marga.
Kabupaten-kabupaten dan Kawedanan-kawedanan di daerah Karesidenan Lampung itu adalah:
1. Kabupaten Lampung Utara dengan Kawedanan:1. Kawedanan Menggala Bupati: Burhanuddin2. Kawedanan Kotabumi3. Kawedanan Way Kanan4. Kawedanan Krui
2. Kabupaten Lampung Tengah, dengan Kawedanan1. Kawedanan Sukadana Bupati: Zainabun 2. Kawedanan Metro3. Kawedanan Way Seputih
3. Kabupaten Lampung Selatan, dengan Kawedanan1. Kawedanan Kalianda Bupati: R. A. Basyid 2. Kawedanan Telukbetung3. Kawedanan Kedondong
Pada tanggal 10 September 1946, terjadilah suatu rapat raksasa di Lapangan Enggal Tanjung Karang yang diadakan oleh Panitia Perbaikan Masyarakat (PPM), yang tokoh-tokoh penggeraknya antara lain: Abdullah Sani, Abdul Kohar, dan sebagai pembicaranya adalah Zainal Abidin.
Mereka mendesak agar Mr. A. Abbas segera turun dari jabatannya dan digantikan oleh Dr. Badril Munir sebagai Residen Lampung, dan wakilnya adalah Ismail. Selanjutnya, Pemerintahan Karesidenan Lampung diambil alih oleh Komandan Resimen III Letkol M. Arief, dan diberikan kepada Dr. Badril Munir dan Ismail sebagai wakilnya, sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Kemudian, pada tanggal 29 Oktober 1946, Mr. Hermani dari Pemerintah Pusat melalui Palembang datang ke Tanjung Karang untuk menyelesaikan kekalutan masalah ini. Oleh Pemerintah Pusat, disetujui bahwa Dr. Badril Munir menjadi Residen Lampung, tetapi Ismail tidak dapat diterima menjadi Wakil Residennya. Selanjutnya, ditugaskanlah R. M. Rukadi Wiryoharjo dari Jakarta sebagai Wakil Residen Lampung. Mereka menjabat hingga pada tanggal 29 November 1947 Dr. Badril Munir meletakkan jabatannya, dan diganti oleh R. M. Rukadi Wiryoharjo sebagai Residen Lampung yang baru. Adapun yang menjabat sebagai Wakil Residen adalah R. A. Basyid.
*Dosen FISIP Universitas Lampung. Kandidat doktor Migration and Etnics Politics di University of Leeds, Inggris