Oyos Saroso H.N.
MULAI sekarang Anda nggak perlu terkejut kalau membaca berita tentang orang penting yang gajinya dibayar rakyat tertangkap sedang pesta sabu-sabu. Dulu mungkin berita itu mengejutkan karena akan membawa pelakunya menjalani nasib buruk: masuk sel, diproses hukum, lalu menjalani masa-masa sulit di dalam penjara. Kini tidak lagi.
Sudah banyak contohnya. Mereka yang punya jabatan dan masuk kelompok kelas masyarakat terpandang, jika tertangkap polisi karena kasus sabu-sabu akan segera bebas. Caranya gampang: mereka dimasukkan kategori ketergantungan kepada narkoba. Dan sebab itu, mereka harus dibebaskan dengan cara dikirim ke tempat rehabilitasi narkoba.
Makanya, jika Anda membaca berita Diduga Sedang Pesta Sabu di Hotel, Sekda dan Anggota DPRD Tanggamus Ditangkap janganlah buru-buru bertepuk tangan dan memberi acungan jempol kepada polisi. Biasa sajalah. Itu bukan prestasi. Kalaupun prestasi, itu hanya sementara. Sebab, nanti sore atau esok hari kita akan dibikin kecewa.
Fakta orang penting lolos dari jerat pasal narkoba dengan modus mengakali aturan Badan Narkoba Nasional (BNN), membuktikan bahwa pemberantasan narkoba tidak serius.
BACA: Ini Celah Aturan untuk Membebaskan Tersangka-Terdakwa Narkoba dari Jerat Hukum
Jangankan memberantas akar masalahnya, mengurusi soal yang remeh-temeh saja aparat berwenang acap gagal.
Alhasil, yang bisa dijerat hukum hanyalah kelas cere. Sedangkan mereka yang menjadi bandar besar dan pemakai narkoba kelas wahid akan melenggang bebas. Yang akan menghuni lapas narkoba bukanlah mereka yang berduit dan punya jabatan penting, tetapi kelas bawah.
Mungkin Anda tidak suka dengan tulisan ini dan menuduh saya telah melakukan trial by the press atau saya telah menyebarluaskan hoax alias kabar bohong. Tidak. Sebab, fakta di depan mata membuktikan bahwa orang yang baru berstatus tersangka kasus narkoba pun bisa bebas dari jeratan hukum sebelum ada putusan hakim.
Itu terjadi dalam kasus narkoba yang melibatkan wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran (dari Partai Gerindra) dan anggota DPRD Pesawaran dari Partai Amanat Nasional. Seolah ‘agar adil’, para tersangka lain juga dibebaskan dengan dalih akan direhabilitasi di pusat rehabilitas korban narkoba.
Fakta juga menunjukkan bahwa selama ini tidak ada transparansi proses pengiriman tersangka kasus narkoba ke pusat rehabilitasi narkoba. Bagaimana perkembangan tersangka narkoba yang sedang dan sudah direhabilitasi itu? Publik tidak pernah tahu dan tidak ada sesiapa pun mau ngotak-atik atau sekadar bertanya.
Sebab itu, tidaklah salah kalau publik juga apatis terhadap pemberantasan narkoba. Sehebat apa pun branding yang coba dibangun kepolisian dan lembaga pemberantasan narkoba tidak bisa mengangkat lembaga itu ke level atas lembaga yang layak diacungi jempol.
Apatisme itu bisa kita lihat dengan aneka komentar terhadap berita penangkapan tersangka kasus narkoba atau aneka komentar di jejaring sosial. Apatisme itu tidaklah salah, karena faktanya mereka yang kuat masih bebas dari jeratan hukum sedangkan mereka yang lemah dengan mudah bisa jadi pesakitan dan menghuni sel selama bertahun-tahun.
BACA JUGA: Horeee! Dua Anggota DPRD Pesawaran yang Tersangkut Narkoba Dibebaskan