Acara sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 di Gedung Tapis Berseri, Kamis(10/12) |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com—Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung Badri Tamam mewakili Penjabat Walikota Bandar Lampung Sulpakar membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan, Berbahaya dan Beracun (B3), Kamis, (10/12), di Gedung Tapis Berseri Komplek Kantor Walikota Bandar Lampung.
Sekda Kota Bandar Lampung Badri Tamam mengatakan kelestarian lingkungan hidup harus kita jaga bersama dari Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), pengelolaan jangan sampai menggangu kali, sungai dan lingkungan.
Badri menceritakan tentang pengalamannya yang pernah berkunjung ke kota Melbourne, Australia “Di Australia, limbah B3 sudah diolah dengan baik, dan Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah bekerjasama melalui program Instalasi Pengeloaan Air Limbah (IPAL),” katanya.
Sementara itu, menurut Ahmad Wahadi dari Kementerian Lingkungan Hidup , tujuan dari pengelolaan limbah B3 adalah untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh limbah B3 serta melakukan pemulihan kualitas lingkungan yang sudah tercemar sehingga sesuai dengan fungsinya.
Acara sosialisasi kali ini, diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari sejumlah perusahaan yang ada di Kota Bandar Lampung. Acara yang dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan dan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPPLH) Kota Bandar Lampung, Rejab, S.E. dengan narasumber Ahmad Wahadi, S.T., M.Si dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Mas Alina Arifin