Sekdakab Lampura Janji Tak Terjadi Lagi Tunggakan ADD

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby Handana | Teraslampung.com

Kotabumi–Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok, menjanjikan persoalan Alokasi Dana Desa yang selalu menunggak tiap tahunnya tidak akan kembali terulang di masa mendatang. Menurutnya, sepanjang berkas administrasi dari aparatur desa lengkap maka mereka akan segera memroses pencairan ADD tersebut.

Persoalan tunggakan ADD di Lampung Utara selalu terjadi saban tahun. Sejak beberapa tahun terakhir, penyaluran ADD selalu tidak rampung di tahun berjalan. Seperti yang kembali terjadi di tahun 2020 ini. Pihak desa baru menerima tiga bulan ADD (Januari-Maret), sedangkan ADD bulan Mei – Juni belum disalurkan meski sekarang sudah memasuki pertengahan bulan Juli.

“(ADD) Bayar, sampai Desember akan dibayar. Kalau sekarang harus bayar. (ADD menunggak) enggak bisa,”kata dia, Minggu (12/7/2020).

Menurut Lekok anggaran ADD telah mereka siapkan dan hanya tinggal menunggu pengajuan pencairan dari desa – desa yang diajukan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Hanya administrasi yang dinyatakan lengkap saja yang akan mereka proses. Bagi yang belum lengkap belum dapat dicairkan selama belum melengkapi kekurangannya.

“Kita kan menunggu permintaan DPMD DPMD yang mengajukan permintaan apabila semua kelengkapan administrasi Desa sudah lengkap. Nanti akan diproses sesuai mekanisme karena uang sudah standby,” paparnya.

Khusus mengenai tunggakan ADD bulan Mei-Juni, Lekok menargetkan tunggakan itu akan diselesaikan di pertengaham bulqn Juli ini. Dengan demikian, tidak akan terjadi lagi adanya ADD yang menunggak.

“Insya Allah, di pertengahan bulan Juli ini akan diselesaikan,” jelas dia.

Keberadaan ADD terbilang sangat dibutuhkan oleh aparatur desa. Dari ADD inilah para aparatur desa mulai dari kepala dusun hingga kepala desa mendapat gaji. Tidak heran rasaanya saat aparatur desa menggelar demonstrasi besar – besar di tahun 2018 dan 2019 akibat terlalu seringnya keringat mereka tidak dibayarkan.