Sekdaprov Akui Pemprov Lampung Baru Sekali Cairkan DBH 2023

Sekdaprov Lampung, Fahrizal Darminto
Bagikan/Suka/Tweet:

TERASLAMPUNG.COM — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Fahrizal Darminto mengakui bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 yang disalurkan ke Pemkab/Pemkot se-Lampung baru triwulan pertama. Artinya, selama satu satu tahun baru (hanya) sekali disalurkan ke Kabupaten/Kota. Seharusnya, dalam setahun Pemprov Lampung menyalurkan DBH sebanyak empat kali secara bertahap (setiap tiga bulan sekali/tri wulan).

“Betul, tetapi tidak usah mempersoalkan tri wulan berapa.Yang penting kabupaten/kota menerima dana itu (DBH) secara cukup. Kalau mau diselesaikan semuanya kita butuh dana Rp2,8 triliun,” katanya di ruang kerja Sekdaprov, Kamis ,4 Januari 2024.

“Pada  2019 tercata ada sejumlah utang DBH belum ditransfer kepada kabupaten/kota. Kami  ingin seluruh hutang ini diakui sebagai hutang dan setiap tahun mentransfer sesuai tahun berjalan, tapi setelah dikonsultasikan ke BPK tidak bisa begitu hutang ini harus dibayar duluan, jadi kalau bahasa kami itu gali lobang tutup lobang gitu. Anggaran tahun ini kita bayarkan tunggakan yang tahun kemarin akhirnya begitu terus dan ini gak ada persoalan,” tambahnya.

Sebelumnya, Fahrizal Darminto memimpin pertemuan dengan para Sekretaris Daerah dan Kepala BPKAD kabupaten/kota se-Lampung.

Menurutnya,  pertemuan itu merupakan pertemuan rutin Sekdaprov dan para Sekda, Kepala Bappeda, Inspektorat dan Kepala BPKAD kabupaten/kota.

“Selama ini mereka ketemu sendiri-sendiri hari ini awal tahun kita sama-sama dan ngundang Sekda kabupaten/kota. Sekaligus kita mengevaluasi apa yang sudah dilakukan di tahun 2023 dan kita menyamakan persepsi di tahun 2024. Tahun 2024 adalah tahun yang sangat penting karena ada Pilkada dan lain-lain,” jelasnya.

Pernyataan Sekdaprov Fahrizal Darminto itu dibantah oleh salah seorang Kepala Bidang di BPKAD di salah satu kabupaten. Kata dia pertemuan yang diundang adalah para Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD kabupate/kota se-Lampung.

Dari sumber teraslampung.com tersebut undangan ke Pemprov ini penyebabnya Kepala BPKAD Kota Bandarlampung M. Ramdhan yang bicara di media bahwa Pemkot baru menerima DBH tahun 2023 triwulan pertama dan dananya pun tidak lengkap.

“Pertemuan ini gara-gara Ramdhan. Tapi apa yang dikatakan dia di media itu benar. Sama seperti yang kami rasakan. Kami juga baru menerima DBH 2023 triwulan pertama juga gak lengkap, penyaluran itu kan bukan hanya ke Pemkot saja tapi kesemua kabupaten/kota,” jelasnya.

Ketika ditanyakan apakah yang dikatakan Sekdakot Fahrizal Darminto yang menyatakan bahwa DBH sudah di salurkan sebanyak empat triwulan. Dia mengatakan apa yang dikatakan Sekdaprov itu benar tapi diplintir.

“Benar empat triwulan, tetapi utang DBH tahun 2022 yang belum disalurkan Provinsi ke kabupaten/kota. Kalau tahun 2023 benar apa yang dikatakan pak Ramdhan baru disalurkan triwulan satu dan itu pun belum penuh karena bagi hasil dari bagi hasil BBNKB,” ungkapnya.

Pertemuan itu dilaksanakan di Ruang Rapat Utama yang dimulai posisi pukul 09.30 dan berakhir pukul 11.45. Pada pertemuan itu gawai/smartphone milik peserta tidak diperbolehkan dibawa.

Semua smartphone diserahkan ke petuhas kemudian oleh petugas yang berada di depan pintu Ruang Rapat Utama ditempeli stiker nama-nama pemiliknya. Dan dari pantauan pertemuan itu dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto.

Dandy Ibrahim