Sekkab Lampura Pastikan Uang Proyek Tahap I dan II Segera Dicairkan

Sekretaris Kabupaten, Samsir dan Kepala BPKA Lampung Utara, Budi Utomo menjelaskan kepada para kontraktor bahwa uang tahap I dan II akan segera dibayarkan.
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Perjuangan para kontraktor yang kembali ngluruk ke Kantor Pemkab Lampung Utara, Senin pagi (12/9/2017) untuk menuntut hak mereka ternyata tak sia – sia. Dana proyek tahap I dan II yang telah lama mereka harapkan akhirnya dipastikan akan segera dibayarkan.

“Dana itu pasti keluar. (Cuma)‎ persoalan waktu saja,” kata Samsir, Sekretaris Kabupaten Lampung Utara, kepada para kontraktor yang mengerubunginya, Selasa (12/9/2017).

Pertemuan antara para kontraktor dan perwakilan Pemkab yang dalam hal ini diwakili oleh Sekab Lampung Utara, Samsir, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), Budi Utomo di depan ruang Sekkab berlangsung dalam tensi tinggi.

Sekkab Samsir terlihat sempat berusaha meredam emosi para kontraktor yang sudah mulai kehilangan kesabarannya lantaran hak mereka tak kunjung diberikan oleh Pemkab.

Namun, pernyataan Samsir yang tak dapat memberikan kejelasana kapan waktu pembayaran dana yang sangat mereka harapkan itu langsung ditimpali oleh Gundala, salah seorang kontraktor‎ yang hadir.

Menurut Gundala, baik ia dan koleganya yang lain saat ini sudah terikat kontrak untuk menyelesaikan pekerjaan yang mereka menangkan. Kontrak itu terus berjalan waktunya, sedangkan dana tahap I yang mereka tunggu untuk memulai pekerjaan masih juga tak kunjung dicairkan oleh Pemkab.

Dengan tak turunnya dana itu secara otomatis mereka tak dapat memulai melaksanakan pekerjaan yang mereka menangkan. Sementara di sisi lain, masa kontrak mereka terus berkurang waktunya. ‎Imbasnya, mereka terancam terkena sanksi bilamana mereka tak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan masa yang ada di dalam kontrak.

‎”Kami ini kan terikat kontrak. Kontrak ini berjalan terus. Bukan mundur kontrak ini. Sanksi kami jelas, kami kena denda. Terus kalau Pemda tidak bayar, kena denda apa. Kan enggak ada!!” tegasnya.

Mestinya, menurut Gundala, Pemkab Lampura memberikan penjelasan kepada mereka apa alasannya dana tahap I dan II hingga kini belum dapat dibayarkan supaya mereka tak dilanda kerisauan. Tapi, faktanya, pihak BPKA sama sekali tak memberikan penjelasan itu.

‎”Keuangan enggak konfirmasi (kapan dana itu bisa turun). Ini yang buat kami bingung. Kontrak ini berbahaya bagi kami,” sergahnya lagi.

‎Keluhan serupa juga dikatakan oleh Suhendri, kontraktor lainnya. Mereka selalu saja tak mendapat kejelasan saat menanyakan permasalahan ini kepada BPK atau Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Bukannya mendapat keterangan penyejuk hati, mereka malah di ping pong sana – sini oleh BPKA dan Dinas PUTR. Perlakuan inilah yang membuat emosi mereka memuncak sehingga memutuskan untuk ngluruk ke Pemkab guna mendapat kepastian.

“Selama ini kan, kami selalu ke BPKA, katanya ke Dinas PU. Kata DPUTR ke bpka lagi. Ini akumulasinya (dari kekesalan kami),” tandas dia.

Menyikapi tuntutan para kontraktor yang menagih haknya, Kepala BPKA yang digadang – gadang akan dipersunting Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dalam Pemilihan Bupati 2018 mengatakan bahwa uang proyek tahap II sudah dapat dibayarkan paling cepat pada Kamis ‎ini.

“Hari Kamis ini sudah mulai kami keluarkan. Itu rencananya untuk yang sudah PHO (pekerjaannya sudah rampung 90 persen),” terangnya.

Sementara untuk persoalan uang tahap I atau yang lebih dikenal uang muka dalam istilah dunia konstruksi baru dapat dibayarkan paling lambat bulan Oktober mendatang. Itupun baru dapat dibayarkan jika proyek yang dikerjakan sudah memiliki perkembangan. Hal ini dikarenakan pinjaman dari tak boleh digunakan untuk pembayaran uang muka jika proyek yang dikerjakan belum memiliki perkembangan.

“‎Buat yang ‎pinjaman katakanlah dari Bank Jabar, ini kan mereka tak boleh untuk bayar uang muka. Harus ada proggress. Kalau ada proggess, saya jamin langsung dibayar. Di bulan September ini, kita akan usulkan pencairan,” papar Budi.