Sekretariat DPRD Lampura Akhirnya Batalkan Pengadaan Pin Emas

Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adrie
Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adrie
Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Lantaran terbentur aturan, Sekretariat DPRD Lampung Utara akhirnya membatalkan pengadaan atribut pin emas untuk para anggota DPRD periode 2019-2024. ‎

“Sesuai hasil rapat, pengadaan pin emas enggak jadi,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara, Adrie, Senin (23/9/2019).

Adrie beralasan, pengadaan pin emas yang menjadi bagian dari atribut anggota DPRD Itu dikarenakan tidak memiliki dasar hukum. Ditambah lagi, pihak Badan Pemeriksa Keuangan tidak memberikan rekomendasi supaya pengadaan ini tetap diadakan.

“Enggak ada juga aturannya harus emas. Bisa juga pakai bahan lain,” jelas dia.‎

Rencana pembatalan pengadaan pin emas seberat 10 gram bagi anggota DPRD Lampung Utara mulai membuat kalangan legislatif terbelah. Banyak yang cenderung setuju jika dibatalkan, namun tidak sedikit pula yang ‘menolaknya’.

“Belum (ada kesimpulan apakah menolak atau menerima rencana ini). Tunggu dua atau tiga hari lagilah (kesimpulannya),” kata Ketua Sementara DPRD Lampung Utara, Rendy Apriansyah.

‎Rendy beralasan, pihaknya masih perlu berkonsultasi dengan pihak terkait untuk memastikan dasar hukum pelaksanaan maupun pembatalan pengadaan pin emas tersebut. Sayangnya, ia tak menyebutkan, siapakah pihak terkait yang dimaksud.

“Kami akan konsultasi dulu terkait persoalan ini,” terangnya sembari berlalu dengan terburu-buru.

Di lain sisi, Dedi Sumirat, anggota DPRD asal Partai Nasdem mengaku cenderung tidak setuju dengan rencana pembatalan itu. Menurutnya, pin emas ini dapat menjadi salah satu simbol kebanggaan bagi setiap anggota DPRD Lampung Utara‎.

“Pin emas itu dapat menjadi ‎salah satu kebanggaan. Kalau sampai dihilangkan, apalagi yang kami banggakan,” tutur dia.‎