Zainal Asikin/Teraslampung.com
Dua pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Lampung Selatan, RW dan AE, diperiksa di Polsek Tanjungkarag Timur,Minggu (10/4/2016). |
BANDARLAMPUNG – Kapolsekta Tanjungkarang Timur, Kompol Edy Saputra mengatakan, kedua pelajar RW dan AE tersangka penjambretan mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan di Kota Bandarlampung. Namun tidak hanya menjambret, keduanya pernah terlibat aksi pencurian sepeda motor di Rumah Makan di daerah Pahoman, Bandarlampung.
“Kalau melihat dari cara kerjanya, RW dan AE diduga sebagai sindikat curanmor. Karena ada komplotan kedua tersangka, yang sudah ditangkap petugas Polsek Tanjungan, Lampung Selatan,”kata Edy, Minggu (10/4/2016).
Edy mengutarakan, tersangka AE mengaku, pernah merampas tas bersama RW dan kedua rekannya dengan cara menodong korbannya pakai senjata tajam pisau di daerah Sebalang, Lampung Selatan.
“AE menodong pasangan kekasih yang sedang berpacaran. Dari aksinya itu, tersangka mendapatkan telephon genggam dan uang Rp 50 ribu,”ujarnya.
SIMAK: Kepergok Menjambret, Dua Pelajar SMK Lamsel Babak Belur Dihajar Massa
Kepada polisi yang memeriksanya tersangka RW mengaku sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Tersangka RW mencuri motor pakai kunci letter T, kunci itu didapat RW dari temannya yang sudah ditangkap di Polsek Tanjungan,”terangnya.
Dikatakannya, kasus tersebut masih dilakukan pengembangan untuk dapat mengungkap adanya TKP lain. Kedua tersangka, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara sembilan tahun.