Selalu Gagal Capai Target PAD, DPRD Lampung Utara Desak Kepala Dinas Dicopot

Kantor DPRD Lampung Utara.
Bagikan/Suka/Tweet:

Teraslampung.com, Kotabumi–DPRD Lampung Utara mendesak penjabat bupati untuk mencopot kepala dinas yang capaian Pendapatan Asli Daerahnya (PAD) selalu jauh di bawah target tiap tahunnya. Sebab, kepala dinas tersebut gagal menjalankan tugas.

“Kalau sudah dua tahun PAD-nya hanya ada di kisaran 30 persen, mending dicopot saja kepala dinasnya,” kata Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara, Dedy Andrianto, Rabu (12/2/2025).

Menurut Dedy, langkah ini layak untuk dilakukan karena yang bersangkutan memang tidak memiliki kemampuan dan kepedulian terkait hal ini. Jika memang kedua hal itu dimiliki, tentu capaian PAD di dinas tersebut tidak selalu sama tiap tahun.

“Contohnya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian. PAD-nya cuma 30 persen saja yang didapat,” tuturnya.

Terkait rendahnya capaian PAD tahun 2024 yang hanya di angka 65 persen, pihaknya akan menginstrusikan komisi terkait untuk memanggil dinas-dinas pengumpul PAD. Dengan demikian, dapat diketahui apa yang menjadi penyebab utama dari persoalan ini.

“Bisa jadi karena ada faktor lain, atau bisa juga karena ada kebocoran PAD,” kata dia.

Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Lampung Utara, Rahmat Fadli memiliki pendapat yang sama dengan koleganya tersebut. Jika memang rendahnya capaian PAD ini karena ketidakmampuan pejabat dalam mengumpulkan PAD maka pilihan yang bijaksana adalah mencopot jabatan yang bersangkutan.

Di samping itu, ia meminta pemkab untuk menerapkan digitalisasi PAD sesegera mungkin. Digitalisasi PAD baik pada saat penarikan retribusi maupun pembayaran yang berkaitan dengan PAD. Digitalisasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti penggunaan aplikasi, QRIS, dan platform digital. Dengan demikian, perolehan PAD yang didapat akan sesuai dengan harapan.

“Bagi wajib pajak yang bandel, jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada karena PAD ini kan gunanya untuk masyarakat juga,” tegas dia.

Sebelumnya, selama dua tahun terakhir, PAD di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMK) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung Utara selalu berkisar di antara 10-30 persen. Tahun 2023, PAD SDABMBK hanya Rp105 juta dari Rp1,2 miliar yang ditargetkan. Tahun 2024, dari Rp105 juta yang ditargetkan, PAD yang dicapai hanya Rp10.500.00 atau sebesar 10 persen.

Adapun capaian PAD Dinas Perindustrian dan Perdagangan tahun 2023, dari Rp3.045.000.000 yang ditargetkan, PAD yang diperoleh hanya Rp845.226.734,00. Kondisi nyaris serupa juga terjadi di tahun 2024. Perolehan PAD mereka hanya sebesar Rp924.468.091.00 dari Rp3.000.000.000 yang ditargetkan atau 30.82 persen.(Feaby)