Selalu Menyamar sebagai Polisi Saat Beraksi, Begal Tewas dengan Dua Luka Tembak

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Selasa (17/1/2017) menunjukkan senjata api rakitan yang disita dari tersangka begal, Yadi yang ditembak mati anak buahnya.
Bagikan/Suka/Tweet:

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengutarakan, dari hasil catatan kepolisian, tersangka Yadi (27) bersama rekannya Syamsul Bahri ini, sudah beraksi 10 kali beraksi  di beberapa tempat di Kota Bandarlampung. Setiap beraksi, tersangka Yadi menyaru sebagai anggota polisi.

“Yadi ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Syamsul Bahri yang saat ini sudah menjalani hukuman pidana penjara di Lembaga pemasyarakatan Kelas I Bandarlampung (Lapas Rajabasa),”ujarnya, Selasa (17/1/2017).

Menurut Murbani, kedua tersangka terakhir kali beraksi pada tanggal 2 September 2016 lalu. Korbannya adalah Tri Widodo, warga Bandarlampung, saat korban mengendendarai sepeda motor Honda Beat BE 7795 AF.

“Korban saat itu melintas di Jalan Soekarno Hatta mengendarai motor sendirian. Kedua tersangka langsung membuntuti korban dari belakang,”ungkapnya.

Ketika berada di tempat sepi, kata Murbani, Yadi dan Syamsul memepet korban. Kedua tersangka mengaku sebagai anggota polisi dan meminta korban untuk menghentikan laju sepeda motornya.

BACA: Baku Tembak dengan Polisi, Begal asal Bandarlampung Tewas

“Saat korban berhenti, Yadi langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan merampas sepeda motor korban,”terangnya.

Kapolresta mengatakan, saat akan ditangkap Yadi melawan dengan melepaskan tembakan ke arah petugas. Itulah sebabnya, kata dia, polisi bertindak tegas  dengan membalas tembakan ke arah tersangka.

“Dua peluru panas petugas mengenai dada dan perut tersangka Yadi, hinga akhirnya Yadi tewas dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM),”jelasnya.

Dari penangkapan tersangka, kata Murbani, polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver dan tiga butir amunisi. Barang bukti tersebut, yang kerap digunakan tersangka saat melakukan aksi pembegalan.

BACA JUGA: Baku Tembak dengan Polisi, Tiga Peluru Bersarang di Dada Santoni