Selalu Merugi, Jajaran Direksi PD Lampura akan Dirombak Total

Bagikan/Suka/Tweet:

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) memastikan bakal merombak total susunan direksi Perusahaan Daerah (PD) Lampura Niaga. Perombakan dilakukan untuk  menyelamatkan  perusahaan ‘sakit’ tersebut karena setiap tahun  selalu merugi.

“Hasil rapat Badan Pengawas bulan November lalu 2014, diputuskan untuk rombak semua (Direksi PD. Lampura Niaga). Kita tinggal menunggu petunjuk Pak Bupati saja,” kata Sekretaris Badan Pengawas PD. Lampura Niaga, Afridi Sastra, di Gedung DPRD, Jumat (26/12).

Ia mengatakan, selain bakal melakukan perombakan total di tubuh PD. Lampura Niaga, langkah nyata yang telah dilakukan pihaknya untuk menyelamatkan perusahaan pelat merah itu ialah melakukan pendataan aset milik perusahaan melalui Bidang Investasi Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Lampura.

“Terkait pinjaman para nasabah yang macet, kita akan datangkan Tim auditor dari luar,” urai dia.

Menurutnya, Badan Pengawas yang terdiri dari Sekretaris Kabupaten, Bagian Hukum dan Bagian Perekonomian Pemkab ini juga menginginkan adanya perubahan dalam prosedur atau kesepakatan mengenai peminjaman yang akan diberikan kepada para calon nasabah.

Perubahan dalam kesepakatan itu rencananya akan melibatkan pihak notaris agar mempunyai kekuatan hukum, khususnya menghadapi para nasabah ‘macet’ seperti saat ini.

Menurut Afridi, untuk sementara  bantuan atau subsidi yang biasanya diberikan tiap tahun kepada PD Lampura Niaga  akan dihentikan, sambil menunggu selesainya perombakan. “Kita belum berani anggarkan bantuan ke perusahaan Lampura Niaga untuk tahun depan selama belum ada perubahan,” kata dia.

Sebelumnya, polemik PD. Lampura Niaga yang selalu merugi tiap tahunnya meski dibantu sebesar Rp.500 juta pertahun telah menarik perhatian sejumlah elemen masyarakat, salah satu diantaranya datang dari kalangan eksekutif.

Wakil Ketua II DPRD Lampura, M. Yusrizal menyarankan Pemkab segera mengambil langkah tegas berupa penutupan operasional perusahaan milik daerah tersebut agar tidak lagi menjadi ‘benalu’ bagi keuangan daerah.

“Sebaiknya ditutup saja kalau memang tidak memberikan kontribusi positif bagi Lampura,” kata dia, melalui ponselnya, belum lama ini.

Kontribusi positif Lampura ini, masih kata legislator Partai Demokrat itu, dapat diukur melalui berbagai aspek. Pertama, serapan tenaga kerja yang diterima oleh Lampura Niaga dari sejak berdiri hingga kini.

Kedua, seberapa besar sumbangsih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh perusahaan plat merah dimaksud kepada Lampung Utara. “Melalui pendirian PD. Lampura Niaga diharapkan akan sedikit mengurangi jumlah pengangguran dan mampu menambah perolehan PAD. Kalau semua aspek itu tidak terpenuhi, kenapa tidak lebih baik kita tutup saja,” saran dia.

Diketahui, meski disubsidi sebesar Rp. 500 juta, namun PD. Lampura Niaga selalu merugi.  Parahnya lagi, kerugian yang dialami setiap tahunnya itu disinyalir disebabkan oleh kebijakan aneh yang diterapkan oleh pengelola PD. Lampura Niaga yang tidak memberikan batas waktu pinjaman serta sistem sita aset kepada para nasabahnya yang selalu menunggak mengangsur pinjaman.