Zainal Asikin/teraslampung.com
Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko |
BANDARLAMPUNG-Kepolisian daerah (Polda) Lampung, merilis data jumlah tindak kejahatan Konvensional (curat,curas dan curanmor), pada tahun 2013 lalu jumlah kasusnya mencapai 4.097 kasus dan tahun 2014 mencapai 3.918 kasus Jumlah tersebut menurun hingga empat persen dibandingkan pada tahun sebelumnya. Selain itu juga ada kejahatan Trans Nasional, Kontijensi dan kekayaan negara yang terjadi dalam kurun waktu Januari hingga November 2014.
Kapolda Lampung, Brigjen Pol Heru Winarko menuturkan, pada kasus tindak kejahatan konvensional yakni pencurian dengan pemberatan (curat) tahun 2014 jumlah kasusnya mencapai 1.402 kasus.
Dari jumlah tersebut, menurun dibandingkan pada tahun 2013 lalu yang mencapai 1.422 kasus sekitar satu persen. Sementara pada kasus pencurian dan pemberatan sepeda motor pada tahun 2013 ada sekitar 1.141 kasus dan untuk tahun 2014 berjumlah 1.000 kasus. Jumlah pada kasus tersebut, juga mengalami penurunan hingga mencapai 12 persen jika dibandingkan pada tahun sebelumnya.
“Kasus pencurian dengan kekerasan (curas), juga mengalami penurunan sebesar 14 persen. Tahun 2014 ini jumlah kasus curas mencapai 540 kasus, pada tahun sebelumnya mencapai 631 kasus. Untuk kasus pembegalan yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung, mengalami penurunan sekitar 22 persen. Kasus begal pada tahun 2013 lalu, jumlahnya mencapai 244 kasus dan untuk tahun 2014 jumlahnya mencapai 188 kasus,”tutur Heru Winarko kepada wartawan saat gelar ekspos di Mapolda Lampung, Selasa (30/12).
Selain kasus-kasus tersebut, Heru menjelaskan, kasus kejahatan konvensional lainnya seperti, anirat, pemerasan, pembunuhan, penculikan, pencabulan dan judi. Dari enam kasus tersebut yang masih menonjol yakni kasus pembunuhan naik sekitar 43 persen. Tahun sebelumnya, ada sekitar 18 kasus pembunuhan dan pada tahun 2014 jumlahnya mencapai 33 kasus.
Tindak kejahatan lainnya, lanjut jendral bintang satu ini, yakni kejahatan trans nasional seperti narkoba, Senjata api (senpi) atau bahan peledak (handak), teror bom, dan trafficking. Dalam kasus tersebut, ada dua kasus yang mengalami kenaikan yakni tindak kejahatan senpi/handak dan peredaran narkoba. Selain itu juga, kejahatan terhadap kekayaan negara seperti korupsi, illegal logging, minyak gas dan bumi dan perbankan tahun 2014 mencapai 45 kasus naik 21 persen dari tahun sebelumnya yang jumlahnya mencapai 37 kasus.
“Untuk jumlah kasus peredaran/penyelundupan senpi dan handak naik sekitar 97 persen, tahun 2013 lalu jumlah kasusnya mencapai 37 kasus dan untuk tahun 2014 mencapai 73 kasus. Sementara untuk kasus narkoba naik sekitar 0,3 persen, tahun sebelumnya ada 829 kasus dan tahun 2014 ini jumlahnya mencapai 832 kasus dan untuk dua kasus lainnya, terror bom dan trafficking nihil,”jelasnya.