TERASLAMPUNG.COM — Selama libur Natal dan Tahun Baru 2022, Polri akan memberlakukan kebijakan ganjil-genap di seluruh tempat wisata di Indonesia. Hal itu sesuai dengan Instruksi Mendagri 62/2021.
“Seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap, seluruhnya dari Sabang sampai Merauke berlaku secara sama semua,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, kebijakan ini merupakan langkah untuk mencegah penularan Covid-19 di tengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Adapun kebijakan ini mulai berlaku sejak Operasi Lilin 2021 pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
“Kebijakan ini dalam rangka sama-sama kita memitigasi jangan sampai angka penyebaran Covid-19 meluas dan sebagainya. Mulainya sejak operasi lilin itu diterapkan,” terangnya.
Agar pencegahan Covid-19 efektif, kata Irjen Dedi Prasetyo, nantinya seluruh tempat wisata akan dipasang aplikasi Peduli Lindungi.
“Kapasitas pengunjung yang bisa masuk ke tempat wisata juga hanya 50 persen dari kuota normal,” katanya.
Selama PPKM level 3 Polri akan mendirikan Posko atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Posko cek poin itu akan bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota. Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Untuk mendukung program tersebut, Polri akan mengerahkan 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19.